1708498362831

CBN, MalangDalam upaya memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan organisasi masyarakat (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar acara dengan tema “Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan” di Hotel Trio Indah 2, Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 1-3, Kelurahan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (21/2/2024/.

screenshot 20240221 134504 whatsapp
screenshot 20240221 134504 whatsapp

Sambutan Kabakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati ,MM
menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi dan peran ormas dalam pembangunan di kota Malang, Khususnya terkait juga dengan pelaporannya sasaran, kegiatan pada pagi hari ini adalah ormas yang berbadan hukum baik itu maupun SKT yang terdaftar di Bakesbangpol kota Malang dan yang telah habis masa berlakunya maksudnya belum perpanjangan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Jumlah pesertanya untuk hari ini jadi kegiatan ini dilakukan dua kali yang pertama hari ini dan besok yang hari ini dihadiri oleh 100 orang terdiri dari ormas yang berbadan hukum dan SKT yang terdaftar di Bakesbangpol juga ada beberapa di sini yang skt-nya sudah habis masa berlakunya.

screenshot 20240221 135004 whatsapp
screenshot 20240221 135004 whatsapp

Sambutan dari Pj Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional sudah sepatunya untuk terus kita kembangkan dengan upaya menumbuhkan dan memantapkan kesadaran kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara kehadiran organisasi masyarakat sebagai salah satu komponen masyarakat merupakan potensi bangsa yang peranannya dapat dioptimalkan dalam menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.

Masyarakat dapat mengawasi dan terlibat dalam kebijakan-kebijakan atau program-program pembangunan demi kepentingan publik disamping itu dapat juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial bahkan mengenai berbagai kepentingan yang terjadi di antara kelompok masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi konflik sosial.

Terimakasih atas peranan Ormas dalam Bangsa yang sedang terus berbenah untuk itu memperbaiki dan meluruskan kembali peran ormas merupakan tantangan guna memperkuat peran ormas dalam rangka turut berpartisipasi dalam proses pembangunan sendiri Saya melihat ormas memiliki peran strategis dalam berbagai sektor pembangunan mulai dari pendidikan kesehatan lingkungan hidup hingga kemasyarakatan keberadaan ormas sebagai mitra pemerintah sangatlah berarti karena tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif di lapangan.

Dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi koordinasi dan sinergitas antara pemerintah dan ormas guna menumbuhkan sikap saling memahami akan tugas dan fungsi masing-masing dan lebih dari itu saya juga mengharapkan adanya kerjasama saling bahu-membahu menyamakan langkah dan menyelesaikan ego sektoral yang selama ini sering menjadi penghambat dalam fungsi koordinasi dan konsolidasi yang menjadi poin utama dalam organisasi apapun termasuk jalannya organisasi ke masyarakat kota Malang.

screenshot 20240221 134347 whatsapp
screenshot 20240221 134347 whatsapp

Dalam presentasinya, Letkol Arm Aris Gunawan menyampaikan, “Organisasi masyarakat memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan sosial. Kerja sama yang baik antara Ormas dan pemerintah dapat mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor. Kami dari TNI khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung inisiatif yang konstruktif demi kemajuan bersama.”

Organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (undang-undang nomor 17 tahun 2013 dan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan). ( Candra CBN )

Share :