Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Komitmen kemitraan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan media massa — baik cetak maupun online — gayungnya nampak belum bersambut baik ditingkat Kejaksaan Negeri (Kejari). Semoga tidak menular ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) nya.
Ini terjadi, Selasa (23/12/2025), ketika CBN dan News TV menyambangi Gedung Baru Kejari Banggai di poros jalan Ahmad Yani Kota Luwuk. Dimana disana, Akbar, SH, MH menjadi orang nomor satu. Akbar dilantik pada (29/10/2025). Ya, baru memasuki paruh awal bulan ketiga.
Bahwa komitmen Kajati Sulteng N. Rahmat, SH, MH jelas, agar bagaimana tercipta keeratan hubungan kemitraan, soliditas antara jajaran kejaksaan dengan jurnalis. “Sebab, pola saling mengisi antara jajaran kejaksaan dan jurnalis plus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), adalah sebuah simbiosa mutualistis atau kerjasama saling menguntungkan serta saling mengisi,” ungkap sumber di Luwuk.
Terakhir baru-baru ini pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kajati N. Rarmat menegaskan tentang kemitraan yang wajib dibangun. Terutama bagaimana APH atau Aparat Penegak Hukum — khususbya kejaksaan — supaya sama-sama ikut memberatas korupsi dengan segala modus dan tipu-tipunya.
Inilah yang ingin diaplikasi CBN bahwa ketika turun ke daerah, jajaran mitra — seperti kejaksaan — “membuka diri.”
Dari mulut Kajarilaj bisa dikotek berapa perkara yang putus di pengadilan. Bisa saja diantara kasus-kasus tersebut, ada pemulihan keuangan negara atau daerah. Juga perkara mana saja selesai lewat jalan restorasi justivikasi serta berapa yang masih tertunda.? “Ya, seorang Kajari jangan tertutup kepada media. Sebab, saat media menayang, akan terlihat oleh khlayak bagaimana kerja dan kinerja institusi atau badan itu. Bekerja atau hanya tidur?,” sebut sumber. Medialah katanya, yang membantu mempropagandakan ke umum, bagaimana profil institusi atau badan, termasuk kejaksaan dan jajarannya. “Bisa baik atau sebaliknya,” ungkap sumber.
Lalu mengapa di Harkodia belum
lama ini, Kajati mewanti-wanti agar pers atau jurnalis dan LSM berkolaborasi dengan kejaksaan? Karena kata Kajati, APH seperti kejaksaan juga terbatas jangkauannya dan huntingnya. Sehingga butuh bantuan teman-teman pers dan LSM untuk sama-sama “menguak” perkara atau kasus yang ada ditengah masyarakat, yang sebagian masih tersembunyi. “Rekan-rekan, bantu kami untuk mengungkap perkara dan kasus, sebagai bentuk sinergitas antara APH — khususnya kejaksaan — pers serta LSM,” kata Kajati N. Rahmat.
Jika begitu, mengapa Kajari Banggai Akbar, SH, MH, menutup diri seperti alergi?.* jay






