1710814913233

Foto atas dan bawah :
* Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi. SIK.M.Tr.Opsla
* Direktur Intelejen LAKRI Andi J Riadhy

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Banyaknya indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) lewat penyertaan modal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) misalnya, salah satu yang terus menyorot dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD lewat BumDes-BumDes di Boltim.

Kepada CBN, Selasa (19/3/2023) Direktur Intelejen LAKRI Andi J Riadhy mengatakan bahwa banyaknya indikasi permasalahan pemanfaatan DD khususnya yang berada pada BumDes-BumDes itu harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kata Andi Riadhy pengelolaan DD lewat BUMDes, banyak yang salah memanfaatkan. Pemerintah Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Boltim misalnya, hampir secara serentak
mendirikan BumDes dan langsung mengalokasikan penyertaan modal usaha yang nilainya bevariasi. Mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta rupiah atau tergantung jenis usaha setiap BumDes. Namun sangat disayangkan, dari tahun ke tahun berdasarkan data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim, saat ini ada sekitar 64 BumDes yang diduga bermasaalah. Sehingga dilakukan proses pergantian kepengurusan.

Indikasi adanya berbagai permasalahan dalam pemanfaatan DD yang berada pada BumDes itu nampak ketika mendengar keterangan yang disampaikan oleh Kepala BPMPD Rahman Hulalata. Saat ini banyak BumDes yang lagi sakit kronis,” jelas Hulalata.
Kondisi ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi APH, apakah mampu mengungkap banyaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan DD yang berada di BumDes-BumDes?.

Sinyalemen adanya indikasi berbagai permasalahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BumDes nampak ketika diketahui ada sala satu Sangadi (Kepala Desa red) yang berada di bilangan Kecamatan Kotabunan yang diduga telah melaporkan indikasi permasalahan penggunaan dana BumDes.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum bahwa laporan tersebut dudah disampaikan ke pihak Polres Boltim. Intinya, terkait adanya indikasi pencairan dana BumDes melalui bank yang dilakukan secara sepihak yang nilainya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Sumber CBN di Boltim menyebut, adanya indikasi pencairan dana BumDes secara sepihak, sudah betul jika dibawa kepada pihak Kepolisian Polres Boltim guna diusut dan di proses secara hukum.

Ditempat terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi. SIK.M.Tr.Opsla ketika dikonfirmasi Cakrabhayangkaranews.com, Senin (18/3/2024) terkait adanya pengaduan permasalahan pemanfaatan dana BumDes yang disampaikan oleh salah satu oknum Sangadi yang berada di bilangan Kecamatan Kotabunan itu mengatakan bahwa laporan tersebut dalam proses lidik. “Masih dalam proses lidik,” jelas Kapolres.* psb

Share :