Lakukan Tindak Paksa! Polda Jatim Periksa Pejabat Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang! Diduga Terjaring Korupsi Tender!

Malang, CBN – Polda Jawa Timur melakukan tindak tegas kepada Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Pihaknya melakukan panggilan melalui surat dengan Nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/, tertanggal pada 25 Agustus 2023. 

Menurut informasi, surat panggilan itu ditujukan untuk Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran proyek tender di tahun 2022, pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang di sejumlah kecamatan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, yakni Komisaris Besar Polisi Dirmanto, ketika dihubungi oleh awak media, pada Rabu (06/09/2023) siang, mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, dimintai keterangan pada Selasa (05/09/2023). 

Menurut keterangan, selain memeriksa pejabat dinas, sejumlah rekan proyek dalam tender tersebut, dimintai keterangan oleh Unit IV Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim.

Secara terpisah, Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, yakni Budiar Anwar, saat dikonfirmasi mengenai surat panggilan dari Polda Jatim, sama sekali belum memberikan jawaban. 

Di satu sisi, Bupati Malang, yakni HM. Sanusi, ketika ditanya apakah Beliau sudah mengetahui adanya pemeriksaan terhadap anak buahnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi, mengaku belum tahu.

“Saya belum tahu, karena belum ada laporan,” ungkap Sanusi usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang membahas Perubahan APBD 2023, Rabu (6/9/2023).

Diyan C.K – CBN

Editor: R.A – CBN

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *