Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.com – Setelah dilakukan uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 28/ 03 – 2023.
Kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 2022, dihadiri, Wali Kota Pangkalpinang, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Keuangan Daerah dan Jajaran.
Pada Kesempatan tersebut Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Bangka Belitung dan Jajaran atas bantuan dan kerjasamanya dalam mengaudit keuangan Pemkot Pangkalpinang, sehingga hasil dari pemeriksaan tersebut akan dijadikan Indikator dan Tolak ukur bagi pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan tata cara pengelolaaan keuangan.
“Kami mengucapkan beribu terima kasih kepada pak Kepala dan jajarannya karena telah beberapa minggu melakukan periksaan di kami, hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan”, pungkas Molen.
Molen melanjutkan lagi, dimana Ia mewakili seluruh pihaknya yang ada dilapangan serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan, Molen sampaikan permohonan maaf jika banyak hal yang kurang berkenan.
“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi”, ujar Molen.
Ditempat yang sama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, S.E, M.M., CS.FA , dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis, dan tak lupa Sudarminto mewakili jajaran mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang dalam hal lebih cepat dari batas akhir batas penyerahan lpkd Unaudited.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited”, tegas Sudarminto.
Sudarminto juga menambahkan, dengan adanya penyerahan LKPD Unaudited Kota Pangkalpinang yang cepat dari batas waktu mengindikasikan secara sistim sudah semakin baik.
“Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret”, tutup Sudarminto.
( RomiCbn86 )