Cileungsi – Jabar Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (DPP LP2KP) mendesak Polsek Cileungsi untuk mengusut tuntas pencurian biji plastik di PT. Selaras Donlim Indonesia (PT SDI). Desakan LP2KP ini disampaikan Ketum DPP LP2KP Pusat Erwin Tulalo. “Iya, DPP LP2KP melalui DPW LP2KP Jawa Barat, mendesak keras Polsek Ciluleungsi untuk mengusut tuntas kasus pencurian tersebut dengan serius,” ungkap Ketum DPP LP2KP Erwin Tulalo kepada CBN, Sabtu (3/6).
Erwin Tulalo menyebutkan, dalam laporan yang masuk ke DPP LP2KP, kasus pencurian biji plastik tersebut sudah dilaporkan Sdri. Fitrianingsi Sari Dewi dengan No. LP/B/347/III/2023/SPKT/Polsek Ciulengsi/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, 29 Maret 2023. Namun, nampak belum ada penanganan lanjut. Mengapa?
Dalam catatan CBN sendiri, PT. Selaras Donlim Indonesia berdiri sejak tahun 2019. Merupakan perusahaan joint venture antara PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (PT. SCNP) serta Xinbao Holdings (China). Bergerak di bidang Industri Plastik dan Peralatan Rumah Tangga. PT SCNP selama ini, telah menjadi partner dari perusahaan elektronik terkemuka yaitu Phillips, mulai tahun 1984.
Beberapa waktu lalu — tepatnya tanggal 29 Maret 2023 — telah terjadi tindak pidana pencurian biji plastik di PT. SDI yang beralamat Jalan Raya Narogong No.KM19, Kp.Dusun Pasir Angin, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dari kejadian tersebut, pihak perusahan kehilangan 90 karung/zak biji plastik yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Pihak perusahan pun kekudian membuat laporan polisi ke kepolisian Sektor Cileungsih oleh Sdri. Fitrianingsi Sari Dewi, seperti uraian yang sudah dipapar diawal.
Informasi yang diperoleh CBN bahwa pelaku tindak pidana pencurian diduga dua oknum yang tak lain merupakan orang dalam alias karyawan PT. Selaras Donlim Indonesia. Inisial keduanya kini sudah berada di kantong polisi. “Sejak semula, sepak terjang kedua oknum sudah dicurigai. Kedunya diketahui mencuri 90 zak biji plastik sebegat sekitar 2.250 Kg. Pihak perusahan menaksir, nilai kerugian puluhan juta rupiah atau kurang lebih sekitar Rp. Rp. 45,4 juta,” ungkap sumber CBN dari lingkup perusahaan.
Sumber CBN menyebutkan, hasil interogasi yang dilakukan kepada kedua oknum pelaku bahwa biji plastik yang mereka curi hendak dijual kembali kepada pihak vendor yang bekerjasama dengan PT. SDI.
Berbagai pihak menduga — berdasarkan knorologi singkat tadi — diduga kuat pihak vendor telah terlibat persekongkolan jahat terkait pencurian biji plastik tersebut. Sekali lagi, ada oknum di vendor yang diduga bekerjasama dengan oknum pelaku pencurian. Polisi juga telah mengantongi namanya.
Diakhir penegasannya, Erwin yang telah mendelegasikan desakan penanganan kasus tersebut melalui DPW LP2KP Provinsi Jawa Barat, meminta kepada pihak kepolisian Sektor Cileungsi agar mengusut tuntas kasus ini. Segera!
Diminta, agar secepatnya melakukan pemanggilan dan penahanan apabila diperlukan, terhadap semua oknum yang diduga terlibat. “Ini demi tegaknya supremasi hukum di negeri yang kita cintai besama,” tegas Erwin Tulalo.* er






