Mana APH? – Ada Gudang Penimbunan Pasir Timah Ilegal di Desa Air Gantang!

Parit Tiga, Bangka Barat – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Bagai bangkai tikus terbawa angin dan tercium menyengat hidung, begitulah penemuan tak terduga. Sebuah gudang, yang ditengarai telah dijadikan penampungan pasir timah ilegal. Gudang itu terletak di Desa Air Gantang Kampung Suntai, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bandel). Ketika itu, Kamis 13/11/25 sekira pukul 19.09 Wib.

Temuan secara kebetulan Tim Satgas Halilintar tersebut, menguak fakta, seiring gencar-gencarnya upaya penertiban. Khususnya kepada kolektor-kolektor nakal. Ya, temuan secara tidak sengaja — ketika — satu unit mobil dump truck yang terparkir di dalam gudang, sedang melakukan bongkar muat pasir timah milik seorang yang namanya belum diketahui.

Saat tim melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke salah satu warga yang tinggal disekitar lokasi, tersingkaplah sebuah misteri. Bahwa sumber yang berinisial BK, mengakui kalau gudang dimaksud, adalah milik saudaranya. “Gudang penampungan pasir timah punya saudara kita bro. Kenapa?” tanya BK kepada salah satu wartwan.

Dari pantauan nampak, gudang tersebut terihat dari depan seperti bengkel dan gudang buah sawit. Namun siapa sangka dari belakang, sering berlangsung bongkar memuat puluhan karung pasir timah yang tidak jelas asal usulnya.

Menurut sumber lain yang enggan disebutkan namanya, pasir timah ditampung berasal dari beberapa wilayah.

Sampai saat ini, status hukum dan kepemilikan temuan pasir timah di gudang tersebut masih dipertanyakan. Terutama karena sumber timah didapatkan, tidak jelas asal usulnya.

Kini masyarakat mendesak Apatah Penegak Hukum (APH), hanya diam?Atau, akan ada langkah hukum yang akan diambil. Mengingat PT Timah secara hukum tidak diperbolehkan mengambil timah di luar IUP. Kecuali melalui skema kerjasama resmi dengan koperasi atau mitra yang syah. Pengambilan timah di luar IUP dapat melanggar peraturan pertambangan berlaku.

Hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak APH. Agar, dapat menindak lanjuti temuan gudang penampungan pasir timah ilegal tersebut.* tim

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *