CBN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Pj. Gubernur Bangka Belitung 2022 – 2023, sekaligus Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Senin (19/6).
Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB. Ia enggan berbicara banyak terkait agenda pada hari ini.
“Nanti tanya mereka [KPK] saja,” ujar Ridwan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan Ridwan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi.
“Permintaan keterangan penyelidikan,” kata Ali.
Ridwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat itu, ia dicecar mengenai aliran uang hasil dugaan korupsi tukin.
Firli Bahuri menyampaikan KPK Bakal Ungkap Semua Dugaan Korupsi di Kementan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM. ( Rita CBN )







