Musisi Irfan Azis Akan Lapor Ke Polda Sulsel – Oknum Yang Merusak Karya Musiknya

screenshot 20250116 154515 1
screenshot 1 – 2

Sulsel – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Musisi asal Pinrang yang dikenal sebagai Irfan Azis nerasa keberatan atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan dirinya di salah satu Podcast Sulawesi Tenggara, (12/01/2025).

Akun yang nengatasnamakan dirinya itu Vicky Aditya yang diduga mengambil keuntungan dari musisi Irfan Azis. Padahal itu Irfan. Karya tersebut di Beberapa Kota di indonesia.

Karya Irfan Azis itu sudah viral di beberapa kota di indonesia. Prestasi gemilangnya itu kini berubah menjadi musibah besar baginya.

Irfan Azis yang memulai karirnya di tahun 2017, kini Ambruk akibat Oknum yang mengatasnamakan dirinya disalah satu podcast dan juga mengaku sebagai karyanya.

Ada dua belas judul lagu yang ia ciptakan dengan Genre Pop Folk Elektronik antara lain :

1. LDR
2. Finding Hope
3. Stolen
4. Keep her safe
5. Indah
6. Pergi
7. Baik saja
8. I’ll be your man
9. I’ll be my own
10. Nobody
11. I miss you
12. Thankyou

Saat dijumpai oleh awak media Ia berharap agar pihak kepolisian daerah sulsel (polda sulsel) menindaklanjuti permasalah yang ia alami.

Dasar hukum pelanggaran hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atas karya cipta yang mereka hasilkan. Baik dalam bentuk seni, sastra, musik, maupun karya ilmiah.

“Saya merasa keberatan dengan akun tersebut yang menjual nama saya serta karya saya di sosial media. Saya bersusah payah menciptakan lagu malah dicopy dan dijual begitu saja,” ucap Irfan Azis.

Inilah yang menghantui Irfan sampai sekarang. “Kemarin saya nampil di Jakarta tetapi tidak konsentrasi akibat ulah oknum ini,” tandasnya.

Menurutnya, ia akan laporkan oknum.tersebur ke polisi. “Besok saya akan laporkan akun tersebut dan juga nama podcast yang mengambil keuntungan dari saya” tutupnya.* ary

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *