Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.com – Kodim 0413/Bangka kembali bersama tim gabungan dari Polres Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang melaksanakan operasi yustisi rabu malam (16/3/2022). Hal ini di lakukan untuk meminimalisir pertambahan kasus Covid – 19 di pusat keramaian yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pelda Husni batituud Koramil 0413-10/Bukit Intan menyebutkan dalam patroli kali ini menyasar ke pusat keramian Alun Alun Taman Merdeka .Pelda Husni menegaskan Patroli Operasi Yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI – Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang lebih mengedepankan himbauan secara humanis pada masyarakat bahwa Covid -19 masih ada , “ucapnya.

Menurut Pelda Husni himbauan dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid -19 terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah dalam menjalankan protkes, mengingat Kota Pangkalpinang masih ada virus Covid -19, dan kita berharap dengan adanya patroli operasi yustisi seluruh masyatakat Kota Pangkalpinang lebih disiplin dalam menerapkan Protkes di pusat pusat keramaian ,” pungkasnya.







