
Bangka Barat – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Rabu Tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Pembersihan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat, dalam rangka Pelaksanaan Ops Patuh Menumbing 2024.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia bersama KBO Sat Lantas Polres Bangka Barat, Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kab. Bangka Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembersihan dan Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat dalam rangka Pelaksanaan Ops Patuh Menumbing 2024.
Kapolres Bangka AKBP Ade Zamrah, SIK melalui Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia menyampaikan bahwa Kegiatan Pembersihan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat tersebut dalam rangka Upaya Sat Lantas Polres Bangka Barat beserta instansi terkait untuk mengembalikan fungsi rambu lalu lintas.
“Rambu-rambu agar dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan. Sehingga dapat memberikan petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan yang jelas dan mudah dipahami,” pungkas Widi Tupilia.* sut







