screenshot 20240626 032647 1

Kotabaru, Kalsel –Cakrabhayangkaranews.com.(CBN) – Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) melaksanakan operasi sisir dalam rangka optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2). Operasi sisir PBB-P2 Kecamatan dan Kabupaten Kotabaru yang berlokasi di Kecamatan Pulau Laut Tengah, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru Rony Hendrayadi, S, M.IP. didampingi Kepala Badan Pajak Daerah II Bersiah SH, MM, Kasubbid Pemeriksaan dan Penetapan II Linda Lisdawati, SE. beserta Bidang Pajak Daerah II, Jum’at 21-06-2024.

Kepala Bapenda Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ronny Hendrayadi, S,M.IP
mengatakan, operasi sisir PBB- P2 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru dibagi 10 lokasi operasi sisir. “Seperti Kecamatan Pulau Laut Tengah disatu lokasikan di Kecamatan Pulau Laut Tengah,” terang Ronny.

Sedangkan operasi sisir PBB-P2 sebelumnya sudah dilaksanakan khusus Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. “Dilaksanakan di Stand Badan Pendapatan Daerah pada waktu pelaksanaan Saijaan Exspo 2024 yang baru lalu di- Kotabaru, ” kata Kepala Bapenda Kotabaru.

Lanjut Kepala Bapenda, kegiatan operasi sisir PBB-P2 di Kecamatan Pulau Laut Tengah meliputi lingkup kegiatan menerima pembayaran PBB-P2 dari wajib pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas kecamatan. Juga memberikan kopon undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah membayar PBB- P2 yang akan diundi pada acara aksi panutan dan gebyar PBB-P2 tahun 2024. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyisir permasalahan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta memberikan solusi dalam penyelesaian kendala tersebut.

Ronny melanjutkan lagi bahwa kegiatan operasi sisir PBB-P2 tahun 2024 merupakan upaya jemput bola yang bertujuan untuk menjaring wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2. Sekaligus, memfasilitasi pembayaran PBB-P2 yang sebelumnya telah dihimpun oleh perugas K
kecamatan, untuk mempercepat pembayaran / pelunasan dan untuk mengamankan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024.
“Selain itu juga untuk menyisir dan menginventarisasi Objek PBB-P2 yang bermaslah, ” tutup Ronny Hendrayadi Kepala Bapenda Kotabaru.* syf

Share :