Polres Malang Gercep! Simak Temuan Fakta Baru Terkait Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang Melalui 22 Adegan Terkait Rekonstruksi Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka

Malang, CBN – Pada hari Jum’at, (04/08/2023), Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian, terkait kasus pembunuhan mahasiswa di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.

Proses ini dilakukan di belakang tempat parkir Mapolres Malang. Di sana, tiga tersangka yang melakukan pengeroyokan, serta pembunuhan, turut hadir dan memperagakan adegan yang telah disusun oleh anggota kepolisian. Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Malang, yakni AKP Wahyu Riski Saputro.

“Reskonstruksi ini dilakukan oleh 3 tersangka dan didampingi oleh penasihat hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, tiga tersangka, yakni: Remigius Mario Bere Seran (23); Yeremias Sigibertus Maya (30); dan Jonio Fernandes (34); melakukan 22 adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban.

“Selama proses rekonstruksi berlangsung, kami menemukan beberapa fakta baru dari tindakan yang diperagakan oleh tersangka. Dan dari sana juga, kami akhirnya mengetahui peran masing-masing dari para tersangka,” imbuhnya.

Salah satu fakta terbaru yang ditemukan, yakni: tersangka Jonio Fernandes, alias Jofer. Dia merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan sebanyak 4 kali kepada korban.

“Jadi, tersangka telah melakukan penusukan sebanyak 4 kali, yang mana mengenai bagian punggung kiri, punggung kanan, dan punggung tengah, sebanyak 2 kali. Tak hanya itu, tersangka Jofer menggunakan senjata tajam dengan jenis samurai kecil, dan berukuran 50 cm, saat menusuk korban,” ungkapnya.

Fakta terbaru lain yang ditemukan ialah, Jofer menyembunyikan senjata tajam itu di sebuah kontrakan, tepatnya di daerah Gresik.

Selama rekonstruksi ini dilakukan, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada hal-hal negatif yang ditemukan.

Sebagai informasi, aksi pembunuhan ini menimpa salah satu mahasiswa Unitri, yakni Krisnael Murri, yang mana berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, usai dikeroyok oleh 4 tersangka di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pengereyokan terhadap korban terjadi usai pesta miras bersama teman-temannya.

R.A – CBN

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *