
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan upacara Hut Korpri ke- 52 tahun 2023 diKotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Bertindak selakunPembina Upacara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Maulidiansyah, diikuti seluruh Pejabat ASN, TNP serta THL Lingkup Gedung Abdi Negara Kotabaru.
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Alydrus, SH. dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dijelaskan makna dan arti Korpri adalah, perkumpulan dari para penyelenggara artinya anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarkat diatas kepentingan peribadi.” Kata Maulid Kepala dinas LH.
“Anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat, Korpri sudah melakukan sumpah/ janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa dan negara. “Maka itulah
ASN harus aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai nilai ASN yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptasi, dan Kolaboratif,” jelas Kadin LH. Kotabaru.
Kadin LH mengajak mengklaim Radikalisme dan Fanatisme. “Kita harus menjunjung nilai toleransi dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir Golongan saja. HUT. Korpri ke-52 tahun 2023 ini dengan Tema, “Korprikan
Indonesia.” Tema ini mengandung harapan, agar Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi pelayanan kepentingan piblik, untuk mewujudkan fungsi sebagai perekat persatuan bangsa, sehingga dapat mewarnai proses pembangunan nasional.* syf





