Pemdakab Kotabaru resmikan gedung baru RSUD Sengayam, upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan terus berlanjut.

Kotabaru Kalsel.Cakrabhayangkaranews.Com (CBN).

Bupati Kotabaru, H.Muhammad Rusli, S.Sos. dan Wakil Bupati Kitabaru H.Syairi.Mukhlis, S.Sos. telah meresmilan gedung baru RSUD Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Jum’ at 06-02-2026.

Peresmian tersebut dihadiri selain Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, juga hadir unsur Forkopimcam, Ketua DPRD Kotabaru, pejabat eselon II, dan masyarakat.

Bupati Kotabaru dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran gedung baru RSUD Sengayam harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan pasien.

“Dengan adanya gedung baru ini, saya berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, nyaman, dan mudah diakses,” ucap Bupati Kotabaru, H.Muhammad Rusli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung tersebut.

Menurut H.Muhammad Rusli Bupati Kotabaru, kerja sama lintas sektor menjadi kunci terselesaikannya pembangunan dengan baik dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak yang didampingi Direktur RSUD Sengayam dr. Lita Susanti menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru RSUD Sengayam tahap II dimulai pada 5 Mei 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025.

Pembangunan ini didukung pendanaan dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 39.499.229.000 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.

Tahap II pembangunan mencakup empat gedung utama, yakni gedung rawat inap kelas I, rawat inap kelas II, gedung manajemen, serta gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS).

Keempatnya dibangun untuk menunjang peningkatan kapasitas layanan, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien di RSUD Sengayam.

Erwin juga memaparkan bahwa saat ini RSUD Sengayam didukung oleh 160 sumber daya manusia kesehatan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 14 tenaga medis yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, serta dokter spesialis.

Selain itu, terdapat 148 tenaga kesehatan lainnya yang meliputi perawat, tenaga bedah, kefarmasian, laboratorium, radiologi, gizi, kesehatan lingkungan, serta tenaga penunjang.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, RSUD Sengayam telah memenuhi persyaratan dasar untuk peningkatan status dari rumah sakit tipe D menjadi rumah sakit tipe C,” jelas Erwin.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, RSUD Sengayam diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru. * Syaf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *