Morowali, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com –
Dua orang yang ditangkap paksa polisi Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) secara represif, mendapat tanggapan berbagai kalangan. Satu penangkapan, seperti yang dialami Royman M Hamid seorang jurnalis menjadi sorotan.
Royman M Hamid ditangkap, setelah sebelumnya seorang aktivis lingkungan Arlan Dahrin juga dicekok. Arlan ditangkap dan berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP).
Nah, Kepolisian Morowali pada Minggu, 4 Januari 2026, menangkap paksa Royman M Hamid — seorang wartawan — seperti sudah dipapar diawal. Royman diduga ditangkap, karena menjalankan profesi jurnalisme advokasi dan kerap mengawal konflik agraria di Morowali.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata atas penangkapan terhadap Royman mengatakan, awalnya mereka melihat banyak polisi mendatangi rumah salah seorang warga Torete bernama Asdin yang merupakan kakak dari aktivis Arlan Dahrin.
Kedatangan polisi diiringi dengan suara tembakan beruntun, kata Firna M Hamid, saya dari rumahnya pak Jufri Jafar langsung mendatangi rumah saudara Asdin. Ada salah seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan sejata sambil ditanya tentang keberadaan Royman M Hamid.
Saat itu, langsung disampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri yang tidak jauh dari rumah saudara Asdin. Mendapat informasi demikian, sejumlah polisi mendatangi Royman M Hamid di kediaman Jufri yang di pimpin Kasatreskrim Polres Morowali.
Dalam video yang beredar, Kasatreskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota polisi berseraga dan bersejata lengkap. Sedangkan anggota polisi lainnya berpakai biasa. Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Morowali duduk di bangku (kursi-Red) depan rumah saudara Jufri berhadapan dengan saudara Royman M Hamid.
Kasatreskrim Polres Morowali mengatakan, bahwa dirinya datang dengan lengkap administrasi, sehingga Royman M Hamid pun meminta untuk melakukan dokumentasi terkait dengan administrasi penangkapan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian karena dirinya merasa berhak untuk mengetahui perihal penangkapan terhadap dirinya.
Akan tetapi, Kasatreskrim Polres Morowali enggan untuk memberikan administrasi terkait penangkapan tersebut untuk di dokumentasikan, hingga terjadi penangkapan paksa dengan cara langsung dipiting leher dan tangannya di pegang yang selanjutnya dibawa menuju mobil polisi oleh beberapa anggota polisi.
Melalui video yang beredar maupun sejumlah saksi mata dilapangan, sejumlah masyarakat menyayangkan penangkapan terhadap Royman M Hamid maupun Arlan Dahrin yang terkesan diperlakukan kayak teroris. Padahal keudanya yang kerap mengawal aspirasi masyarakat setempat.* cbn







