screenshot 20240816 145048 1

Foto : Kasi Humas Polres Boltim – IPDA Reynold Wowor

laporan : peran beeg

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Sejak adanya laporan pengaduan secara resmi dugaan penyimpangan pemanfaatan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kotabunan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), telah menyita perhatian khalayak.

Laporan ini awalnya, disampaikan oleh Pjs Sangadi Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Boltim, Sulut, Yuliana Potabuga. Selanjutnya, ditangani dengan penyelidikan oleh Polres Boltim dan diapresiasi Kapolresnya AKBP Sugeng Setyo Budhi, sebagai upaya penegakan supremasi hukum di wilayah yuridiksi Polres Boltim, Polda Sulut.

Melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat kasus ini diungkap, langsung dikukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menetapkan Tersangkah (TSK) berinisial MD.

Mengetahui sudah adanya proses penetapan TSK dengan inisial MD tersebut, Ketual Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Boltim Ismail Mokodompit mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja Polres Boltim yang sudah berhasil menetapkan TSK dalam kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes di Desa Kotabunan Selatan. “Kami bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Boltim yang sudah berhasil menetapkan TSK dalam kasus BUMDes tersebut”, jelas Ismail.

Ia juga meminta kepada Polres Boltim dibawah Komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi untuk terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dana BUMDes yang berada di seluruh desa se Boltim. Khususnya, desa-desa yang ada BUMDes nya. Sebab, diduga kuat bahwa hampir keseluruhan BUMDes-BUMDes di Boltim, diduga bermasaalah terkait pemanfaatan dan pengelolaannya.”Kami meminta proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes di seluruh desa se Boltim. Khususnya yang memiliki BUMDes, agar terus diiakukan. Karena diduga kuat bahwa umumnya BUMDes-BUMDes yang berada di Boltim bermasaalah,” tegas Ismail berharap.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa bila Polres Boltim secara intens melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD). Maka diyakini Polres Boltim akan menemukan adanya dugaan yang lebih besar terkait adanya indikasi penyalagunaan dana BUMDes. Dimana berdasarkan informasi yang diterima oleh tim media Cakrabhayangkara dari sumber resmi bahwa bila diakumulasi secara keseluruhan, maka dugaan adanya penyimpangan nilainya mencapai miliaran rupiah.

Indikasi itu nampak ketika mengutip penyampaian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rahman Hulalata sebagaimana yang sudah dilansir pada edisi-edisi sebelumnya. Dimana Kepala BPMPD Rahman Hulalata membenarkan bahwa sampai saat ini sudah banyak BUMDes-BUMDes di Boltim yang sudah mengalami ‘Sakit’ Berat atau Kronis.

Potrer lainnya, juga bahwa dengan banyaknya BUMDes-BUMDes yang sudah mengalami sakit kronis, maka Pemerintah Desa yang memiliki BUMDes sudah berupaya melakukan perubahan kepengurusan. Namun perubahan kepengurusan itu menurut Rahman Hulalata bahwa hal itu tidak mengurangi indikasi permasalahan sebelumnya.

Ismail Mokodompit juga meminta, kepada pihak Inspektoratda agar dapat membantu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes. “Kami berharap agar kiranya pihak Inspektoratda dapat membatu upaya Polres Boltim melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes di Boltim. Agar indikasi adanya penyalagunaan pemanfaatan dana BUMDes di Boltim dapat terungkap”, harap Ismail.

Ditempat terpisah, Kapolres Boktim, AKBP Sugeng Setyo Budhi ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor (16/8/2024) terkait adanya penetapan TSK dalam kasus dugaan penyalah gunaan dana BUMDes Desa Kotabunan Selatan, membenarkannya. “Ya, sudah ada penetapan TSK inisial MD,” jelas Kasi Humas Wowor.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, pada tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan yang terus dilakukan, akan ada yang menyusul TSK lainnya. “Kita tunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikannya,” jelas Wowor.* kaperwil cbn sulut

Share :