Cakra Bhayangkara News Jakarta – Prajurit Yonif 201/JY menerima Penyuluhan Hukum TW IV TA. 2024 dari Kumdam Jaya bertempat di Aula Yonif 201/JY pada hari Senin (28/10/2024).
Kegiatan Penyuluhan Hukum dipimpin oleh Kakumdam Kolonel Chk Agus Mulyana, S.H., M.H., dan bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan. Selanjutnya untuk memberikan pemahaman hukum militer kepada prajurit Yonif 201/JY dan Persit KCK Ranting 2 terkait Netralitas TNI pada Pilkada 2024.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum, dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.(Montana)













