Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Personel gabungan Satuan Fungsi Polres Tojo Una Una melaksanakan penyuluhan hukum dan penyuluhan bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Ampana Kota dan SMP Negeri 1 Ampana Kota, Rabu pagi (13/11/2024).
Personel gabungan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Jaozi, A.Md.Kep. ini terdiri dari beberapa personel Sat Samapta, Sat Resnarkoba, Sat Binmas dan Sat Intelkam. Masing-masing dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO).
Kasat Samapta AKP Jaozi, A.Md.Kep. mengatakan, kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti terkait permasalahan tawuran kelompok Geng Motor yang para pelakunya masih duduk di bangku sekolah.
“Kami melaksanakan penyuluhan kepada siswa dan siswi terkait bahaya dan larangan aksi tawuran antar pelajar yang dapat membahayakan keselamatan siswa dan siswi serta warga masyarakat,” ujarnya.
“Selain itu kami juga memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya,” lanjut perwira yang pernah menjabat Kapolsek Biau Polres Buol ini.
Bukan hanya penyuluhan, personel gabungan ini juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan siswa dan siswi yang dilarang ataupun tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan sekolah.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dibawa oleh siswa dan siswi SMA 1 Ampana Kota dan SMP 1 Ampana Kota,” tutup Kasat Samapta.* siehumas restouna







