Foto atas : Pj. Bupati Morowali – Ir. H. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP.

Bungku – Morowali, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pj. Bupati Morowali Ir. H. Rachmansyah, M.Agr, MP dikabarkan merespon positip apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Tandaoleo dan Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada PT. Hengjaya Mineralindo,, menyusul aksi blokade jalan hauling ore perusahaan, oleh wakil pemilik tanam tumbuh dari Desa Tandaoleo dan Lafeu, di Desa Tangofa, yang puncaknya digelar Sabtu (23/12/2023).

Gambaran itu diperoleh CBN dari hasil pertemuan Kades Tandaoleo dan Kades Lafeu serta Ketua Umum (Ketum) Aksi usai diundang Pj. Bupati, Rabu (27/12/2023) petang, di Rujab Pj. Bupati Morowali di Bungku.

CBN semula sulit memperoleh hasil.permeuan Pj. Bupati dan dua kades dan Ketum Aksi. Namun dari sumber lain CBN memperolehnya kendati hanya berupa sedikit bocoran.

Tinggal saja sebut sumber, kelanjutan hasil pertemuan, kemungkinan menunggu usai Tahun Baru terkait respon tuntutan ganti untung tanam tumbuh 143 warga Desa Tandaoleo dan Lafeu pemilik lahan yang kini dikuasai PT. Hengjaya Moneralindo itu.

Bahwa klaim pihak PT. Hengjaya bahwa tanam tumbuh warga Tandaoleo dan Lafeu berdiri di lokasi hutan lindung, sudah disuarakam orator, saat aksi blokade Hari Sabtu lalu. Bahwa berdasarkan Perpres No. 88 Tahun 2017 menyatakan, negara mengakui lahan masyarakat yang memiliki tanaman tumbuh, tidak bersengketa dan diakui masyarakat adat setempat

Lanjut sumber, lepas Magrib setelah pertemuan dengan dua Kades dan Ketum Aksi, Pj. Bupati berencana memanggil empat Kadis, masing-masing Kadis Pertanian, Kadis PM-PTSP, Kadis ESDM dan Kadis Kehutanan. “Persoalan ini kan bukan barang baru, tapi sudah lama,” ungkap sumber kepada CBN, Rabu (27/12/2023) malam.

Baik Kades Tandaoleo Muhdar M.B. dan Kades Lafeu Arifin Laembo, kata sumber, tidak sama sekali mengomentari dan “tutup mulut” atas hasil pertemuan dengan Pj. Bupati Rachmansyah Ismail. Sedangkan Irman sebagai Ketum Aksi saat menyampaikan argumennya pada Pj. Bupati disebut-sebut, sangat luar biasa dalam memperjuangkan tuntutan masyarakat pemilik tanam tumbuh agar bisa dibayarkan perusahaan dengan tali asih.

Sumber juga menambahkan, lewat orasi pada saat aksi blokade jalan hauling PT..Hengjaya di Desa Tangofa Sabtu itu, semuanya jadi terkuak. Bahwa tuntutan pembayaran tanam tumbuh 143 warga — 70 warga Tandaoleo dan 73 masyarakat Lafeu — betul-betul hak murni masyarakat. Itu diluar tali asih tanam tumbuh yang sudah pernah dibayarkan oleh PT. Hengjaya kepada masyarakat Desa Tangofa tahun lalu. “Intinya Pj. Bupati tidak ingin mengorbankan masyarakatnya,” tukas sumber. Bahwa atas pertemuan itu, tinggal menunggu pasca Tahun Baru 2024, seperti apa nantinya ditunggu saja.* jay – bersambung

Share :