screenshot 20240917 113909 chrome

CBN, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota PANGKALPINANG, Budi Utama dan Ketua DPRD Kota PANGKALPINANG, Abang Hertza menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna kedua puluh empat masa persidangan III DPRD Kota PANGKALPINANG, Jumat (16/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota PANGKALPINANG.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan perubahan KUA dan prubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang telah disepakati hari ini nantinya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Melalui hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini, pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2024 nantinya diharapkan program-program prioritas yang direncanakan dapat menyentuh segala lini kehidupan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk lebih maju serta memiliki daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

Kata Budi, Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tak lepas dari perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran dalam tahun berjalan yang harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan arah kebijakan dan strategi yang tepat agar terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.

“Hal ini tentu diperlukan kerja sama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen Masyarakat dan stakeholder untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah, ” jelasnya. ( Red )

Share :