Foto atas dan bawah : Konferensi Pers atas penangkapan dua tersangka baru dari kasus bentrok Bitung

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui konferensi pers di Mapolres Bitung, Senin (27/11) malam.
“Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto,” ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Lanjut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan, tersangka yang diamankan hingga Senin malam sudah berjumlah sembilan orang.
“Dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini, keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka,” jelas Iis Kridtian

“Penangkapan pertama (tersangka OK), di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya di depan sejumlah awak media.
Ditambahkannya, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance.
“Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap. Kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Menyerahkan diri, itu lebih baik,” tutup Kombes Pol Siahaan.
Di penghujung press conference, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
“Kami mengimbau. Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.* cdr







