Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Kinerja Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah komando Kapolres AKBP. Sugeng Setyo Budhi. S.IK., M.Tr. Opsla dalam menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat patut, diberi apresiasi. Salah satunya pengaduan dari warga Desa Bulawan Induk, Kecamatan Kotabunan yaitu Bustan Hasania atau lebih akrab disapa Pa Anda. Beberapa waktu lalu Bustan Hasania melaporkan masalahnya ke Polres Boltim.
Yakni, pada 25 Agustus 2023 lalu, Bustan Hasania telah menyampaikan pengaduannya ke Polres Boltim terkait sikap dari sejumlah oknum yang telah menikahkan anak kandungnya WH alias Zidan. Para oknum menikahkan Zidan tanpa pemberitahuan Bustan selaku orang tua. Syukurlah, Polres Boltim telah menindak lanjuti pengaduan tersebut melalui panggilan klarifikasi kepada para pelaksana nikah, guna penyelidikan atas adanya pengaduan yang disampaikan Buatan Hasania. ‘Iya, diupayakan dipercepat”, jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas ketika dikonfirmasi CBN, Selasa (5/9/2023).
Seperti yang sudah ditayang CBN sebelumnya, pengaduan Bustan intinya terjadi penyalah gunaan wewenang yang dilakukan pihak-pihak yang meningkahkan anaknya. Juga tanpa sepengetahuan Bustan selaku orang tua.
Menurut Bustan, bukan permasalahan nikahnya. Tapi sikap dari pihak pelaksana yang tidak memberitahukan kepada kami selaku orang tua. “Ketika mereka menikahkan anak saya,” jelas Bustan kesal.
Seperti berita CBN sebelumnya, Imbran.Kodub Ipar Bustan didatangi seseorang agar agar anaknya Bustan si WH alias Zidan dapat segera dinikahkan. Mendengar itu, Bustan meminta agar iparnya Imbran Kodu menguruskan proses pernikahan WH.
Imbran pun langsung memanggil WH alias Zidan dan menyampaikan hal sebagaimana yang diarahkan ayahnya. Zidan kemudian meminta nikah agar ditunda dulu. Itu kesepakatan,” jelas Imbran Kodu ketika dikonfirmasi CBN (24/8/2023).
Tapi beberapa pekan kemudian Imbran berupaya menghubungi WH alias Zidan via Watsapp dan telefon, namun tidak berhasil. Belakangan WH alias Zidan sudah dinikahkan. Makanya Bustan melaporkan pihak-pihak itu.
Pihak pelaksana nikah sendiri berinisial FD sudah membenarkan bahwa anak dari Bustan Hasania yaitu WH alias Zidan telah dinikahkannya. “Iya benar bahwa saya yang telah menikahkan mereka atas permintaan dari WH alias Zidan”, jelas Fadli kepada CBN (23/8/2023).
Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kotabunan Induk sendiri melalui Sangadi Wenadi Apande menguatkan argumen. Selaku Sangadi pihaknya telah mendapatkan pengaduan keberatan dari Bustan Hasania selaku orang tua kandung dari WH alias Zidan.
Keberatan tersebut menurut Sangadi Wenadi ia teruskan melalui Sekretaris Desa Andini Paputungan agar dapat mengundang WH alias Zidan berama pasanggannya guna klarifikasi.
Di tempat terpisah, Kepala Urusan Agama (KUA) Kotabunana Gafar Bakari ketika dikonfirmasi (23/8/2023) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan berkas N1 yang ditanda tangani dan cap oleh pemerintah Desa Kotabunan Induk melalui Sekdes, namun buku nikahnya belum diterbitkan. Masih dalam proses,” jelas Gafar.* psb