CBN, LEBONG – Dalam rangka melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan peredaran Narkoba, Polres Lebong menetapkan Desa Ladang Palembang sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba.
Penetapan desa tersebut ditandai dengan launching Kampung Bebas Dari Narkoba yang dilaksanakan kemarin Kamis (14/9/2023) pagi, di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Kegiatan launching dihadiri oleh Kepala Pelaksana Harian BNNP Bengkulu Kombes Pol Trisaksono Puspa Aji, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Dandim 0409 yang diwakili Pabung, Kasi Intel Kejari Lebong, Ketua MUI Lebong, Ketua BMA Lebong, Camat Lebong Utara, Kapolsek Lebong Utara, dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diisi dengan sambutan dari panitia, yakni Kasatres Narkoba Polres Lebong, sambutan Kapolres Lebong, sambutan Wakil Bupati Lebong, penandatanganan deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, dan ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Kapolres Lebong dalam sambutannya mengatakan, latar belakang pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba ini adalah instruksi dari Presiden RI tentang Renaksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
“Terbentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah Kabupaten Lebong terutama bapak Bupati Lebong yang telah memberikan dukungan penuh. Setelah kita launching Kampung Bebas Dari Narkoba ini giat sosialisasi tentang pemahaman Narkoba akan secara kontinyu dilakukan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Lebong,” kata Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan penempelan stiker secara simbolis di rumah warga Desa Ladang Palembang.
( Juhardi )
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu