CBN, Bangka Barat – Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di Tempat Pemandian Warga Kampung Bukit Maya Dusun Suntai Desa Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat telah telah terjadi peristiwa tenggelamnya seorang anak berusia 8 tahun.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologi kejadian”
Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 16.30 Wib yang dimana pada waktu itu ibu korban sedang beres – beres rumah sedangkan korban dan Sdr. Dimas temannya yang berusia 4 (empat) tahun sedang mandi di Tempat Pemandian Warga Kampung Bukit Maya Dusun Suntai Desa Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Sdr. Dimas berlari sambil berteriak lalu menghampiri ibu korban dan memberi tahu bahwa korban telah tenggelam, mendengar hal tersebut ibu korban langsung berteriak meminta tolong warga disekitar rumahnya sehingga dalam waktu singkat warga sekitar langsung berkumpul lalu mencari keberadaan korban dan tidak lama dari pencarian itu korban berhasil ditemukan di dasar tempat pemandian dengan kedalaman kurang lebih 2 (dua) meter.
Selanjutnya ibu korban dan warga yang berada disekitar lokasi membantu mengangkat jenazah korban lalu membawa jenazah korban ke Puskesmas Sekar Biru untuk diperiksa serta menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Air Gantang Bripka Hari Sanjaya.
Berdasarkan keterangan dari pegawai Puskesmas Sekar Biru bahwa adapun penyebab korban meninggal dunia yakni dikarenakan kehabisan oksigen akibat tenggelam dan tidak ada ditemukannya bekas luka dari tindakan kekerasan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dilokasi kejadian tersebut di dapatkannya bahan keterangan terkait peristiwa tenggelamnya seorang anak berusia 8 tahun dikolong pemandian warga Kampung Bukit Maya Dusun Suntai Desa Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.