Kotabaru – Kalimantan Selatan, Cakrabhayangkaranews.com – Kapolsek Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, ” Gelar Antisipasi Gangguan Kamtibmas dibulan Ramadhan bersama jajarannya dengan cara patroli untuk menghindari kemungkinan akan terjadi yang tidak diinginkan.” Kata Kapolsek Kelumpang Hilir Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, S.I.K. melalui Kapolsek Kelompang Hilir, Iptu Marjoko, paparkan patroli yang dilakukan ini untuk menjaga ketenangan umat Islam yang sedang melakukan Ibadah dibulan Suci Ramadhan tahun 1444 H/ th. 2023 M. ini. ” Imbuh Marjoko.
Lanjut Kapolsek, diungkapkannya hal ini pada saat patroli jum’at malam ( 24-03-2023), pada saat dilkukan patroli, jajaran Polsek menemukan 13 botol miras yang disimpan ditempat sampah di samping warung oleh pemiliknya.
Jenis minuman keras ( miras ) 13 botol tersebut dengan jenis, 6 botol anggur merah, 6 botol merk Huinnets Foreign dan 1 botol merk Mc.Donald anggur merah, selain minuman miras Jajaran personel Polsek berhasil mengamankan 2 orang perempuan berinisial RI ( 44 ) dan FA (53) keduanya adalah penjaga warung kopi malam. ” Ucapnya.
Kapolsek Iptu Marjoko, melanjutkan, kepada setiap pemilik warung di himbau agar tidak berjualan sampai larut malam, jangan sampai dini hari. Terkait dengan barang bukti yang disita dan dua orang perempuan penjaga warung diamankan di Kantor Polsek Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.” Tutupnya. (Syaftuddin).








