img 1714299275516 1

Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Sebulu berhasil menangkap 3 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berinisial AI, MDY dan MH. Pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Moderen RT 4 Desa Sebulu Moderen, Kecamatan Sebulu.

Berawal dari laporan warga, tepatnya di bengkel milik salah satu pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan pada pukul 22.00 WITA di dapati 3 orang yang gerak geriknya mencurigakan di dalam bengkel dimaksud. Setelah di lakukan penggeledahan di temukan 1 poket narkotika jenis sabu sabu di dinding kamar AI, 2 buah pipet kaca berisi narkotika jenis sabu, 1 Buah Bong alat hisap sabu, 2 buah korek api gas dengan api kecil dan 3 unit Hp Android.

“Berdasarkan pengakuan pelaku masing-masing ketiganya awalnya membeli 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang seharga Rp 200 ribu,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman.

Mereka membeli dengan cara patungan sebesar Rp 100 ribu per orangnya. Ketiganya mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut bersama sama. Berdasarkan pengakuannya nya sisa narkotika yang ada didalam pipet kaca tersebut dalam milik ketiga pelaku. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Montana)

Share :