Bangka Barat, Cakrabhayangkaranews.comKapolsek Simpang Teritip beserta anggotanya mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang ibul, Kecamatan Simpang teritip, kabupaten Bangka Barat. Rabu (22/02/2023)

Kedatangan Kapolsek Simpang Teritip mengimbau pengurus dan petugas nosel SPBU setempat agar memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Pertamina, sebagai standar pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada petugas SPBU agar menjalani SOP yang telah ditetapkan Pertamina sebagai standard pelayanan kepada masyarakat selaku konsumen,” ungkap Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip Iptu Imam Setiawan

Kapolsek juga mengatakan petugas SPBU diwajibkan untuk tetap standby dan berganti saat waktu istirahat tiba. Hal tersebut dilakukan agar menghindari pengisian secara berulang pada satu pengendara.

“Harus mengutamakan kendaraan umum serta memprioritaskan pada kendaraan pelayanan darurat seperti ambulan. Jangan pengendara mengisi sendiri,” ujar Kapolsek

Kapolsek menyebut bakal kembali mengaktifkan pengamanan pendistribusian BBM di SPBU Simpang Ibul dengan menempatkan personel setiap hari guna memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.

Share :