Pria di Cakung jaktim di tangkap anggota Polda metro jaya kedapatan ganja 5kg

CBN, Jakarta – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21).

Sebanyak 7 kg narkotika jenis ganja disita polisi.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/8/2025) sore.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya, Minggu (24/8).

Polisi kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta timur. Ditemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kg.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta handphone pelaku,” ucapnya.

Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( red )

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *