Program Ketahanan Pangan Dan Pencegahan Stunting Desa Glagahsari Sukorejo Pasuruan Merupakan Prioritas Utama RPJMN

CBN, Sukorejo-Pasuruan – Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa.Glagahsari kec.sukorejo kab.pasuruan dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.Senin 22/05/2023(pagi hari)

Seusai dialog wawancara dengan masyarakat Desa Glagahsasi, Kec.Sukorejo, Kab. Pasuruan,Nanda P.(Carik).Basuki A (ketua TPK), Andrik W (ketua LPM) Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah meninjau lokasi yang telah dilaksanakan Peletakan Batu pertama untuk pengembangan kegiatan ketahanan pangan dan hewani melalui dana Desa. Berlokasi di lahan Desa Glagahsari dikembangkan percobaan pemeliharaan kambing 20 ekor,Dalam kesempatan ini dengan kambing dewasa yang merupakan salah satu Daging kaya gizi dan bernilai ekonomi tinggi. Kecukupan protein hewani menjadi prasyarat Desa bebas stunting.

Paling tidak sekitar 6 bulan hewan kambing ini sudah bisa beranak dan berkembang biak. Dan harapannya dapat dinikmati oleh masyarakat terutama keluarga yang memiliki anak stunting sebagai sumber protein gizi hewani”,tutur bpk carik Nanda P.N

screenshot 20230524 095843 whatsapp
screenshot 20230524 095843 whatsapp

Jenis kegiatan yang dipilih oleh Desa Glagahsari merupakan salah satu contoh baik dalam penggunaan dana Desa untuk ketahanan pangan yaitu penyediaan gizi masyarakat sekaligus sebagai investasi desa jangka panjang. Pemilihan jenis belanja Desa yang berkualitas membutuhkan kreativitas dan inovasi baik aparat Desa maupun masyarakatnya sehingga dalam musyawarah Desa tercetus ide dan gagasan kegiatan penggunaan dana Desa yang inovatif untuk diusulkan dan ditetapkan dalam APBDes

Untuk diketahui Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang menjadi lokasi fokus (lokus) program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa . Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas belanja Desa dan meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat Desa.

screenshot 20230524 095827 whatsapp
screenshot 20230524 095827 whatsapp

Program ketahanan pangan ini menjadi salah satu prioritas utama nasional dalam RPJMN Sebagai panduan Desa yang diterbitkan Pemerintah
tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, serta Keputusan tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Di tahun 2023 ini dua puluh persen (20%)dari total dana desa sebesar Rp. 151.508.446 juta untuk mendukung ketahanan pangan yang dilaksanakan didesa Glagahsari kec.sukorejo kab.pasuruan Kebijakan ini akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024 sebagai komitmen Pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan Nasional

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan ini perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri”, ungkap Rahmat Mulyani yang ikut mendampingi pelaksanaan tersebut. (Candra-CBN)

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *