Atas : Dermaga Bajo Poat – desa pertama yang menjadi “Pintu Gerbang” Pulau Poat dari Pagimana.
Bawah : Kantor Desa Bajo Poat

Pagimana, Sulteng – Cakrabhayangharanews.com (CBN) –
Mengapa banyak masalah terjadi di Pulau Poat, yang teritorinya masuk dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng)?
Konon karena — jarang — bahkan tidak pernah Poat dikunjungi pejabat dari kabupaten. Bahkan semua bupati yang pernah memimpin Kabupaten Banggai dari periode-periode sebelumnya, tidak pernah kelihatan batang hidungnya. Satu-satunya bupati yang datang ke Poat adalah mantan Wagub Sulteng saat Ma’mun Amir menjadi orang nomor satu Banggai.
Ma’mun sudah menganggap Pulau Poat sebagai rumah keduanya. Ma’mun tidur di Poat dan memancing ikan perairannya yang berair bening hampir tanpa sampah dengan aneka jenis batu dan bunga karang berwarna indah.
Penah juga wakil Bupati Furqanudin Masulili — Wakil Bupati Banggai saat ini datang — karena dia memang tinggl di Desa Tongkonunuk tidak jauh dari pusat kecamatan, tapi sekadar pelesir biasa,” ungkap salah satu penduduk Pulau Poat dan juga tokoh masyarakat.
Ya, semua yang menjadi isu seksi tentang kondisi riil desa-desa di Poat terjawab. CBN berkunjung ke pulau yang memiliki lingkar luas sekitar kurang lebih 34 KM baru-baru ini. Semua yang “tersembunyi” dan terkesan “disembunyikan”, sebagian besar terkuak.
Di Poat yang dapat tempuh dengan kapal-kapal kecil kurang lebih 3 jam, ada tiga desa devenitif yang sudah berdiri yakni, Bajo Poat, Balaigondi, Tampe, dan Desa Gumuo, pemekaran dari Bajo Poat.
Jika ditanya, masyarakat disana rata-rata menyampaikan cerita miris dan menyimpan file-file yang merekam “rapor merah” potret desanya. Seperti, oknum Kepala Desa (Kades) yang “sering alpa”, atau Kepala Sekolah (Kasek) — SD — yang ikut-ikutan tidak terlihat di desa berhari bahkan berminggu dan ternyata ada di Pagimana, ibukota kecamatan di darat. Diluar dari tugas dinas beber sumber, Kades dan Kepsek kebanyakan meninggalkan tugas tudak untuk kepentingan desa. Lamaaaa, baru “bapak dan ibu desa” (sebab ada Kades perempuan – red) serta Kepsek SD, baru datang lagi. Rata-rata Kades di Pulau Poat, punya rumah di daratan. Ada Kades yang tinggalnya di Pagimana, juga di Pakoa. “Begitupun Kepsek, bahkan diketahui Kepsek yang berdomisili di Luwuk, ibukota kabupaten,” ungkap sumber CBN.
Setipis kulit bawang atau “11 – 12” dengan tenaga kesehatan di Poat, yang seolah telah menjadi “benang mengikuti jarum”. Sesekali juga mereka “menghilang”. Saat dibutuhkan warga yang mau berobat, petugas medik tidak berada di tempat. “Inilah yang kami rasakan di Pulau Poat,” kata salah satu warga Poat lainnya kepada CBN.
Belum lagi mau bicara pembangunan di desa dengan infrastruktur yang “memilukan”. Seperti kantor desa yang nampak tak layak, sekolah yang lantainya lubang dan pecah-pecah, plafonnya bocor-bocor dan dindingnya sudah keropos. Sejak tahun 2016, SMPN 4 Pagimana di Desa Bajo Poat, diusul untuk rehab, tapi tidak digubris instansi terkait. Terakhir, saat kunjungan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai tahun 2024 dan kembali proposal perehabsn diusulkan, tapi tanda-tanda perhatian hingga berita tayang, tidak ada. Bukan main!
Sebagai daerah yang memiliki sebagian wilayah pulau, Bupati Banggai, Amir Tamoreka diminta tidak abai memperhatikan Poat. Dia harusnya peka. “Apalagi, banyak juga suaranya di Poat saat bertarung,” sundul seseorang minta tidak disebutkan namanya. Persoalannya — sekali lagi — bertubi-tubinya masalah yang mengemuka di Poat. Kini ada data tentang program desa tahun 2016, justru ada pembangunan yang fiktif dan tidak terungkap. Datanya lengkap ditangan CBN. “Makanya, turun dulu ke Poat. Banyak yang perlu dikritisi di sana. Pasti bapak akan dapatkan sendiri macam-macam persoalan,” kata seorang warga Pulau Poat menambahkan info kepada CBN.
Ditambahkannya lagi, belum menyoal tidak meratanya Bansos, dimana nama penerima manfaat yang tiba-tiba hilang dari data Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ada pula yang selama ini masuk data dan lancar-lancar selaku menerima, kok tiba-tiba bulan berikutnya raib dari dalam daftar? Sementara ada keluarga yang pantas menerima tapi tidak kebagian, karena tidak terangkum di daftar.
Terdapat 72 penerima bantuan beras 10 Kg dalam program BPNT, di salah satu desa. Perzaknya berbayar 10 ribu. Kok bisa begitu? Sementara penyaluran sebelumnya sekitar empat bulan lalu, ada beras tlyangvtersisa 1 zak. Dari sisi nilai keuangan, itu tak seberapa. Tapi namanya beras, sangat dibutuhkan warga. Penerima PKH — sekali lagi — tiba-tiba hilang dari data. Seolah-olah terganti orang lain, tapi ternyata tidak. Ada kesan, penerima PKH, adalah “orang-orang” yang mendukung oknum Kades saat maju. Sementara yang dihapus dari daftar penerima justru masih “terlilit” beban membayar uang kuliah anaknya. Tapi, bukankah sudah ada program “Berani Cerdas” dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid? Juga visi misi Bupati Banggai Amir Tamoreka yaitu, “Gerbang Timur” merupakan pengimplementasian dari Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju, dan Sejahtera, berarti jelas arahnya.
Di visi Amir Tamoreka, Kabupaten Banggai akan dipoles sebagai pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, pertanian, perikanan, pertambangan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal untuk kawasan timur Sulawesi Tengah. Itu tertuang dalam janji politik Amir.
Lihatlah misi Pemda Banggai periode 2025-2030, yakni, pertama memprioritaskan sumber daya manusia unggul atau human resouces yang tentunya — inklud di dalamnya — soal pendidikan dan mutu luarannya. Tapi kalau sekolah sudah mau ambruk, Kepseknya rajin keluar pulau, bagaimana bisa menjamin mutu pendidikan? “Demikian pula, kesehatan, infrastruktur desa dan bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran, parti tidak sebangun dengan realitas, jika terjadi dugaan penyimpangan dan manipulasi,” tekan sumber.
Masih di salah satu desa, rehab dermaga tahun 2024 anggaran 104 juta juta dikerjakan asal jadi memakai air laut. Alasnya sudah amblas dan pondasinya sebagian “menggantung” digaruk abrasi. Pada 2024, dermaga itu dikerjakan tidak tuntas dan ada kelebihan dan selisih dana yang digunakan sebedar lebih Rp. 14 juta, sehingga menjadi SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran. Kemudian ditahun 2025 ini, dermaga tersebut duanggarkan lagi sebesar Rp.68.757.500.000.
Tahun 2025 ini tanpa usulan dan rembuk masyarakat, dianggarkan mesin penyedot pasir tapi ditolak, namun dipaksakan. Sementara Bumdes di desa itu sudah tidak berjalan sejak tahun 2024. Mesin listriknya tidak bisa difungsikan. Selanjutnya, uraian tugas, tidak sesuai kenyataan, Di sana, kartu PKH aktif, tapi saldonya nihil. Tanya ke Kades katanya cek ke Ketua BPD, malah dibalikin lagi ke Kades. Ini mana yang benar?
Data kegiatan Pos Informasi umum tentang di desa, tidak bisa diketahui sebagai informasi publik yang mengacu ke undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau UU KIP.
Masih di desa itu, monografi tentang desa kosong, data keuangan desa kosong, ditambah papan struktur desa tidak semua terisi. Demikian juga papan
Pos Yandu tidak ada datanya, Papan kepengurusan PKK juga nihil, padahal di papan lain, tertera program PKK.
Untuk melengkapi akte notaris kepengurusan Koperasi Merah Putih, uang pembuatan aktenya dikumpul dari 5 pengurus. Mulai dari Ketua, Ketua I, II, Sekretaris dan Bendahara. Sementara desa lain mengambilnya dari dana desa.
Ada ambulans desa, tapi malahdigunakan memuat penumpang, kopra, dan atau muatan diluar peruntukannya. Jadi bkan buat orang sakit atau orang yang meninggal dunia. “Pokoknya masalahnya warna warni,” komentar sumber dengan penjelasan berapi-api.
Sumber lain menyebut, kesan kurangnya perhatian Pemda dan pejabat daerah, menjadikan Pulau Poat bagai “Anak Ayam Dilupakan Induk”. Wah!* jay






