1705053141966

CBN, Bangka Barat (Mentok) – Pada Kamis, 11 Januari 2024, giat monitoring dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat terhadap rencana kegiatan aktivitas penambangan di perairan laut Tembelok yang dikelola oleh lembaga Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di bawah kepengurusan saudari Lenni.

Hal tersebut terpantau rencana penarikan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Selam dari Kp. Sawah menuju perairan Tembelok untuk melakukan aktivitas penambangan menjadi sorotan utama dalam kejadian ini.

Diketahui, pukul 14.30 WIB, personil Unit Gakkum Sat Polairud menerima informasi dari masyarakat terkait penarikan PIP jenis Selam tersebut. Mereka segera mendatangi lokasi di Kec. Mentok Kab. Bangka Barat dan menemukan saudari Lenni, Ketua DPW APRI Babel, sedang melakukan pembagian bendera yang rencananya akan digunakan dalam aktivitas penambangan di perairan Tembelok.

img 20240112 wa0110
img 20240112 wa0110

Namun, giat monitoring ini menghasilkan temuan mengejutkan – rencana aktivitas penambangan yang diurus oleh Lenni tidak didukung oleh legalitas yang sah.

Dalam interaksi dengan para penambang, Lenni tidak dapat memberikan bukti atau izin yang memvalidasi rencana tersebut. Penambang yang telah membayar atau membeli bendera sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penambangan tersebut merasa dirugikan.

Situasi semakin tegang ketika para penambang menyampaikan niatan mereka untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan Lenni terkait rencana aktivitas penambangan di perairan Tembelok.

Hasil dari monitoring tersebut menunjukkan ketidaklengkapan legalitas dalam rencana kegiatan aktivitas penambangan di perairan laut Tembelok oleh lembaga APRI di bawah kepengurusan Lenni. Kejadian ini menjadi titik awal dari sengketa antara APRI Babel dan penambang lokal.

Para penambang, merasa dirugikan, berencana untuk membuat Laporan Polisi untuk menyoroti praktik yang dinilai tidak transparan. Sebaliknya, Lenni dan APRI dihadapkan pada tuntutan untuk memberikan klarifikasi dan bukti legalitas yang mendukung rencana aktivitas penambangan mereka.

Kapolres Bangka Barat, sebagai pihak yang dapat memberikan kejelasan hukum dan mediasi, diminta untuk merespons situasi ini dengan bijaksana. Bagaimana penanganan sengketa ini akan menjadi cerminan bagi kedepannya, menandai perlunya regulasi yang jelas dan penerapan praktik penambangan yang transparan dan sah di perairan Tembelok.

Sementara itu, jejaring media ini masih berupaya menghubungi Leni Ketua APRI Babel untuk diminta tanggapan terkait rencana petambangan PIP jenis Selam di perairan Tembelok Kabupaten Bangka Barat. ( red CBN 86 )

Share :