
CBN, Cirebon – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penimbunan solar di Kecamatan Kapetakan, Cirebon, Ruslani memberikan klarifikasi atas isu yang mengaitkan namanya dalam kasus ini.
Sebelumnya, sejumlah awak media melaporkan adanya aktivitas keluar-masuk pengendara roda dua yang membawa enam jeriken berkapasitas 30 liter di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan solar.
Kejadian ini semakin menjadi perhatian publik setelah seorang pengepul berinisial S dikabarkan diamankan oleh aparat penegak hukum (APH). Salah satu saksi, yang juga seorang pengangsu berinisial SP, mengaku melihat langsung kejadian tersebut, termasuk saat dua mobil datang ke lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.
Menanggapi hal ini, Ruslani menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tidak benar dan menyesatkan. Ia meminta agar awak media melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami menghormati profesi rekan-rekan media dan tidak menutup diri terhadap konfirmasi. Namun, kami juga berharap agar pemberitaan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang benar, yakni dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh,” ujar Ruslani.
Ia juga mengkritik pemberitaan yang menyebutkan keterlibatannya dalam kasus ini tanpa adanya konfirmasi langsung dari pihaknya. Menurutnya, berita tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan sumber informasinya pun tidak jelas.
“Berdasarkan fakta yang ada, saya tidak terlibat dalam dugaan penimbunan solar tersebut. Adapun yang saat ini sedang diproses hukum adalah adik kandung saya, bukan saya secara pribadi,” tegas Ruslani.
Sejumlah tokoh masyarakat dan media di wilayah Cirebon juga membenarkan bahwa sosok yang sedang menjalani proses hukum terkait kasus ini adalah adik kandung Ruslani. Dengan adanya klarifikasi ini, Ruslani berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. (red)