CBN, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dengan tegas membantah keras dan menolak narasi yang dimuat dalam pemberitaan yang mengklaim pembangunan swadaya jalan Waynipah-Tampang Tua sepanjang 3,5 km akan merusak kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
ini merupakan inisiatif strategis daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan keselamatan warga, dirancang dengan komitmen ketat terhadap konservasi lingkungan.
Pemkab Tanggamus memastikan pembangun ini tidak melanggar batas kawasan konservasi dan telah melalui proses perencanaan yang komprehensif.
Tidak Memasuki Zona Konservasi.Pembangunan jalan ini menggunakan alur desa yang sudah ada (jalan setapak/jalur logistik warga) dan berada di luar batas yang ditetapkan oleh Balai Besar TNBBS.
Pembangunan ini sama sekali tidak memotong atau memasuki zona inti/kawasan konservasi TNBBS.Pemkab telah berkolaborasi intensif dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar TNBBS dan Dinas Kehutanan Provinsi, dalam menyusun dokumen lingkungan, baik ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Semua rekomendasi pencegahan dampak lingkungan telah diintegrasikan secara penuh.Justru, dengan adanya akses resmi yang terkontrol ini, Pemkab akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pencegahan perambahan liar.
Jalan ini akan dilengkapi dengan posko pengamanan terpadu untuk mencegah oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan akses ini untuk kegiatan ilegal di dalam kawasan TNBBS.
Penegasan dari Pemkab Tanggamus ini selaras dengan kebutuhan mendesak dan penolakan masyarakat setempat terhadap tuduhan perusakan lingkungan. Masyarakat di Pekon Waynipah dan Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, menegaskan bahwa pembangunan jalan ini adalah hak dasar yang sudah lama dinantikan.
“Kami tegaskan, pembangunan ini adalah untuk rakyat dan bukan untuk merusak alam. Kami telah berkoordinasi secara intensif di tingkat pusat dan daerah. Kami menolak keras tuduhan bahwa pembangun ini akan menghancurkan TNBBS.
Kami menjamin, pembangunan ini akan berjalan selaras dengan upaya konservasi dan berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus.
Masyarakat juga menekankan.
Kebutuhan Mendesak: Jalan ini sangat dibutuhkan untuk melancarkan distribusi hasil pertanian dan memastikan akses layanan kesehatan darurat yang layak, menggantikan jalur setapak yang sulit dan berbahaya.
Masyarakat menyatakan lokasi pembangunan jauh dari Taman Nasional dan bahkan dari zona ekonomi eksekutif. Jarak terdekat dari bibir pantai
Masyarakat dari satu kecamatan siap mendukung penuh pembukaan badan jalan ini karena ini merupakan hak masing-masing pekon untuk mendapatkan infrastruktur layaknya wilayah lain.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Tanggamus berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian TNBBS sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sambil memastikan peningkatan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Pemkab mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk mendapatkan informasi yang berimbang, akurat, dan tidak menyebarkan kekhawatiran yang tidak berdasar.
Pembangunan Jalan Waynipah-Tampang Tua adalah solusi terpadu yang menjembatani kebutuhan infrastruktur demi rakyat dengan tanggung jawab besar Pemkab dalam menjaga kelestarian alam.Red




