Kotabaru Kalimantan Selatan.
Cakrabhayangkaranews.comSatres Narkoba Polres Kotabaru bersama sama Kapolsek Kecamatan Pulau Laut Utara mengamankan 2 orang perempuan Rabu, 03-03-2022.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK. melalui Kasatres Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Kasatres Narkoba Gunalis menuturkan Kronologi jajarannya bersama Kapolsek Kecamatan Pulau Laut Utara, pertama sekali, mengamankan AH. saat itu AH kedapatan membawa sabu sabu dijalan Selokayang tepatnya disamping TPU, dari tangan AH. Jajaran Kasatres Narkoba mendapati 1 paket sabu dengan berat 0,39 gram.

” AH dalam keterangan pengakuannya, sabu sabu didapatnya dari M , ” kata Gunalis, jajarannya meminta AH untuk mengajak ketemuan dengan M, kurang lebih 1 jam, tepatnya didepan Puskesmas Dirgahayu, Gunalis dan Jajarannya berhasil menangkap M.

Lanjut Gunalis, pengakuan M ternyata M masih menyimpan sabu dirumah AH, ada 3 paket sabu lagi didapati dengan berat kotor 3, 69 gram, selain sabu juga diamankan 2 unit HP dan 1 buah Kenderaan bermotor, sebuah kotak jam yang dipakai untuk menyimpan sabu. ” Jelas Gunalis.

Kasatres Narkoba melanjutkannya lagi, saat ini kedua tersangka berikut Barang bukti (Barbuk) sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk peroses Hukum lebih Lanjut. ” Katanya.

Kalau pelaku diancam dengan pasal 112 ( ayat 1 ) dan atau pasal 114 ( ayat 1 ) UU no.25 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Tutup Kasatres Narkoba Polres Kotabaru.

( Syafruddin ).

Share :