screenshot 20240609 081454 2
screenshot 20240609 081454 1
screenshot 1 – 2

Kotabaru, Kalsel.- Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM membuka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi bagi pencari kerja (Pencaker) tahun 2024, Rabu, 29-05-2024 di Kabupaten Kotabaru. Acara digelar di Aula UPTD Balai Latihan ( BLK) Kotabaru.

Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BKL) tahun ini melaksanakan pelatihan kerja berbasis kompetensi berjumlah 96 peserta. Pelatihan yang dilaksanakan ada 4 Jurusan. YaitubJurusan Komputer, Las, Menjahit dan Jurusan Otomotif.

Bupati Kotabaru, H.Sayed Jafar Al-Idrus, SH dalam sambutannya disampaikan Sekda Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM.

Dikatakannya, pelatihan kerja memiliki peran penting untuk mengembangkan kualitas sumberdya manusia yang kompeten. Yakni, kemampuan untuk menguasai dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan ditempat kerja. “Dilaksankannya pelatihan ini adalah, salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas para pencari kerja yang berbasis komptensi, sebagai instrument pengembangan sumber daya manusia. Diharapkan dapat mentrasfer pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja , yang produktif sehingga nanti manpu melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas,” jelas Sekda.

Sekada mengatakan, kegiatan tersebut dapat mengurangi pengangguran yang ada di Kotabaru, melalui Disnakertrans dan UPTD BLK. Diambil dari dana APBD yang setiap tahun dianggarkan untuk peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Kotabaru.

Turut berhadir pada kegiatan pembukaan pelatihan ini adalah, Plt. Kepala Disnakertrans Kotabaru Halim Perdanakusuma, Kepala BLK Pebriyanta Sitepu, Camat Pulau laut Sigam, Perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, dan peserta pelatihan.

Sekda menambahkan, yang tidak kalah pentingnya adalah kebutuhan daerah dengan perusahaan yang ada dalam Kabupaten Kotabaru. Sehingga begitu mereka lulus dan memiliki keterampilan, bisa langsung ditempatkan sesuai dengan kebutuhan perusahan itu, “ tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad.* syf

Share :