Keterangan: Rumah di Jl. Halmahera No. 60, Kota Malang

Malang, CBN – Penyidikan kasus mengenai perkara Graha Wismilak yang terletak di Surabaya, kembali dilakukan oleh penyidik Polda Jatim di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Halmahera, Kota Malang, No. 60, Kamis (24/08/2023) siang.

Menurut informasi, rumah ini adalah milik Njono Handoko, yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hakim Sentausa dan Malang Plaza. Pada saat itu, polisi bertugas mencari dokumen terkait peralihan gedung Graha Wismilak. 

Dalam kegiatannya, Kanit Tiga Subdit Tiga Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, yakni Kompol Erik Pradana, menegaskan bahwa, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, yang nantinya akan dikembangkan lebih dalam lagi.

Selain dilakukan di Jalan Halmahera, polisi juga mendatangi rumah yang berada di Jalan Merbabu No. 24, milik Njono Handoko, yang sudah beralih kepemilikan.

Sebagai informasi, Malang Plaza merupakan kantor PT Hakim Sentausa, dulunya merupakan kantor PT Loka Abadi Sentosa (Indocrete) dan berada di Jalan Gajahmada, Kota Malang, Rabu (23/08/2023).

“Penggeledahan yang kita lakukan berkaitan dengan dokumen yang harus ditemukan dalam proses penyidikan. Jika nanti kita menemukan penemuan baru, hal itu bisa kita kembangkan lebih dalam lagi. Nah, untuk lokasinya sendiri, ada 3 lokasi yang kita geledah. Tapi, sebenarnya ada 4, yang satunya, ya karena kejadian di Malang Plaza itu,”

“Penggeledahan tersebut berkaitan dengan mantan Direktur PT Hakim Sentausa, demi kepentingan penyidikan Wismilak,” tegasnya. 

Tak hanya itu, Erik juga mengungkapkan bahwa, dari hasil penggeledahan di Kota Malang. Polisi berhasil membawa 1 koper berisi dokumen. Namun, Beliau tidak bisa menjelaskan dokumen apa yang dibawa oleh penyidik. Tapi, dirinya memberi penjelasan singkat terkait tindakan yang akan dilakukan dengan dokumen-dokumen tersebut. 

“Kami akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut. Sehingga, nantinya, kita bisa melihat alur peristiwa yang sebenarnya seperti apa,” ujarnya. 

R. A – CBN

 

 

 

 

Share :