Atas : Edy Yulianto, SH


Buol, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Semarak dan kemeriahan Peringatan HUT Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024 pada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), adalah momentum tahun akhir masa tugas sebagai abdi negara bagi Edy Yulianto, SH selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Leok yang dipegangnya hampir selama satu dekade (10 tahun – red).
Pada upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, yang kali ini mengusung tema ‘Pemasyarakatan Pasti Berdampak’, Sabtu (27/4/2024).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Leok ini merupakan puncak acara dari seluruh rangkaian peringatan HBP ke-60.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Trantib Lapas Leok, ROBY, S.Ip.
Edy Yulianto, SH selaku Inspektur Upacara , membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam sambutan tersebut, Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Tengah, mengatakan, agar seluruh jajaran tetap menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi. Menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Menurutnya, umur pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat.
“Perjalanan panjang yang telah dilewati, menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, peringatan HBP Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 ini bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dan tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Leok dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, juga dihadiri oleh stakeholder dari kedua Unit Pelaksana Teknis.
Dalam Kegiatan HUT Pemasyarakatan Ke-60 tersebut, Lapas Leok telah melaksanakan kegiatan Upacara Tabur Bunga yang dilaksanakan pada ujung Dermaga Pelabuhan Leok.
Kegiatan tersebut didasarkan pada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 04 Maret 2024 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB s.d selesai.
Di kegiatan tersebut, telah berjalan dengan khidmat dan penuh partisipasi dari Pegawai Bapas Wilayah Sulawesi Tengah di Lapas Leok dan pejabat Eselon serta para pegawai Lapas Leok.
Kegiatan ini semoga dapat memberikan semangat juang bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada lingkup Satuan Kerja Lapas Leok, harap Edy Yulianto, SH kepada CBN.* tul – j







