Seorang warga Dusun Bantilan Karang liwar, diamankan anggota Polisi Kotabaru, bawa Senjata Tajam Jenis Pisau Keris

Kotabaru Kalimantan Selatan.
Cakrabhayangkaranews.com – Seorang warga dusun Bantilan Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, berinisial BD (27) telah berhasil diamankan oleh anggota Polisi Kotabaru, Rabu, 06-04-2022.

Penangkapan Peria yang berinisial BD (27) ini, Kapolres Kotabaru AKBP M.Gagur Aditya Harisada Siregar SIK. membenarkan melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Iriyanto, di amankan di jalan Kodeco Rt.03.Malangkayan Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Lanjut Humas Polres Kotabaru, ” BD ditemukan membawa Senjata Tajam jenis Keris lengkap dengan Kumpangnya warna Coklat yang diselipkannya dipinggang sebelah kiri, dan senjata tajam tersebut, tidak dilengkapi surat izin yang sah. Selanjutnya BD beserta Barang bukti diamankan Ke Kapolsek Kecamatan Hampang guna diproses Hukum lebih lanjut.” Ucapnya.

Kasi Humas Polri Kotabaru, Ipda Agus Iryanto,” mengatakan, Barang Bukti 1(satu) bilah Senjata Tajam jenis Keris terbuat dari besi, panjang 30 cm beserta kumpang dari kayu warna coklat. ” tutupnya.

( Syafruddin ).

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *