Sungailiat Cakrabhayangkaranews.comDalam rangka penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di wilayah binaan, Sertu Hasanuddin menghadiri Musyawarah khusus (Musdessus) validasi penerima BLT DD Tahun anggaran 2023 di Balai Desa Penyamun Kecamatan Sungai liat Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (03/1/2023).

Hadir dalam kegiatan Kades Penyamun, BPD Desa Penyamun, Pendamping Desa, Pendamping PKH Desa Penyamun, PSM Desa Penyamun, Kadus para Rt Desa Penyamun.

Sambutan Kades penyamun menyampaikan untuk penggunaan dana desa harus tepat guna dan sasaran
untuk BLT Dana Desa Tahun 2023 hanya di perbolehkan maksimal 25 % minimal 10% Dari Dana Desa, Itu pun yang Penerima nya
Keriteria nya Benar benar miskin tidak ada penghasilan Extrim, Penyandang cacat/ Difabel dan Sakit menahun,” jelasnya.

Danramil Sungai selan melalui Babinsa Sertu Andika mengatakan dalam Musdessus ini dibahas masalah penentuan Penerima BLT yang betul – betul layak untuk menerima bantuan. Karena adanya pengurangan jumlah masyarakat yang menerima BLT DD.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat untuk BLT DD dibatasi 25℅ dari Dana Desa. Dengan peraturan tersebut berimbas ke pengurangan jumlah penerima BLT dari sebelumnya 102 orang menjadi 60 orang yang berhak mendapatkan BLT DD, ” pungkasnya.

Pendim0413/Bangka.

Share :