tengarong8

Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Samboja berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dengan pelaku berinisial BN. Pelaku ditangkap pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 17.30 WITA, di RT 20 Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja.

Berawal dari informasi masyarakat, akhirnya unit reskrim pun langsung mengantongi profil pelaku. Langsung saja, polisi menangkap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, didapati 2 poket sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.

“Disimpan di dalam penutup kunci baling-baling kipas angin yang berada di dalam kamar tidur,” terang Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

Karena kepemilikan barang haram tersebut, pelaku bersama barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolsek Samboja untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini sudah ditahan di mapolsek Samboja,” tutupnya.(Montana)

Share :