Tebing Tinggi, Sumut Cakrabhayangkaranews.com – Terbit nya surat edaran bernomor 541/3268 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tertentu jenis solar bersubsidi di provinsi Sumatra utara. yang ditandatangani gubernur Sumut Edy rahmayadi pada 23 Maret 2022 dimana termuat tentang larangan kendaraan dinas milik instansi pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, badan usaha milik negara, badan usaoha milik daerah, TNI/Polri, dilarang menggunakan (JBT) jenis miyak solar bersubsidi.
Larangan itu juga berlaku pada kendaraan yang digunakan mengangkut hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada angkutan CPO, angkutan kayu, angkutan tambang batuan dan batubara, angkutan mixer semen baik dalam keadaan muatan maupun kosong.

Namun Langan itu dikecualikan terhadap kendaraan pelayanan umum, mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.
Namun kendati nya surat edaran tersebut terkesan tidak berlaku bagi SPBU 14 026 160 yang bertempat di jalan Soekarno hatta, pertambangan hulu, kecamatan Padang hilir, kota tebing tinggi pasal nya berdasarkan pantauan awak media nasiaonal Cakra Bhayangkara news.com dimana pada tanggal 16 / 06/ 2022 , 10 : 18 PM. dimana temukan pihak oknum SPBU tersebut melayani pengisian solar subsidi terhadap beberapa truk tangki.
Kemudian pada saat itu juga, saat di konfirmasikan awak media, terkait pengisian solar subsidi truk tangki dengan nomor plat polisi , B 8816 EA yang kata supir truk berasal dari Binjai. salah seorang pegawai SPBU yang melakukan pengisian solar subsidi tersebut sontak mengatakan” boleh diisi 200.000, (dua ratus ribu rupiah) terang pegawai SPBU tersebut.

Namun setelah awak media pada saat itu juga lebih lanjut mendalami liputan tersebut, pegawai SPBU dengan triak nya menghampiri sambil memanggil awak media tersebut, dimana terkesan melarang untuk tidak melakukan peliputan dilokasi areal SPBU, sehingga perdebatan mulut pun terjadi antara pegawai SPBU dengan awak media. pegawai SPBU yang terkesan tidak terima di foto dan dividiokan mengatakan kepada awak media” dari mana bg? Saya dari media nasional Cakra Bhayangkara, terang awak media. Yaaaaa…kalau abg dari media izin dulu, atau tanya dulu, kalau mau meliput izin dulu, jangan asal asal meliput, itu orang korem Abang berurusan sama dia” kemudian itu pegawai tersebut sambil mengatakan dan meminta kepada korem itu ” itu waratawan main kamera-kamera saja, agak sedikit di apakan saja pak” kata pegawai SPBU tersebut meminta kepada korem yang disebutkan nya.
Korem yang dipanggil pegawai itu pun menghampiri awak media tersebut sembari mengatakan ” kenapa foto- foto, mana kamera nya, mana kamera nya” kata oknum tersebut
Lanjut awak media ” untuk apa kamera saya pak” saya media nasional Cakra bhayangkara news mitra TNI – Polri, dan bukankah sudah ada surat edaran dari gubernur Sumut yang berkaitan dengan solar subsidi, jika bapak mau klarifikasi tentang saya, bapak boleh catat nomor hp saya” terang awak media tersebut lanjut berangkat dari SPBU itu, setelah memberikan nomor HP nya.




