Staf Ahli Setda Kotabaru Bidang Pemerintahan buka Sosialisasi Peraturan Perundang-udangan di-Kotabaru

CBN, Kotabaru Kalsel. – Staf Ahli Setda Kabupaten Kotabaru bidang Pemerintahan, H.Zainal Arifin, S.SP.,M.,Si. membuka secara resmi Sosialisasi Perturan Perundang undangan tentang Organisasi di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Sosialisasi perturan perundang undangan tentang Organisasi yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kotabaru ini adalah, untuk menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri selain Staf ahli setda Kotabaru, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, juga dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, perwakilan LSM, pemuda, mahasiswa dan pelajar.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kesbangpol Kotabaru menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya, dari Dinas Sosial Kotabaru, Disparpora, Dinas Perindagkop Kotabaru, dan dari Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Kotabaru.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru, Hj.Melinda Ratna Agustina mengatakan, sosialisasi ini bertemakan ” Penguatan Genderasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya di Kabupaten.

Lanjut Kepala Badan Kesbangpol, tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk menjaga ketahanan nasional, khususnya di Kabupatwn Kotabaru dalam bidang ekonomi, ketahanan ekonomi, itu berada pada kepemudaan, genderasi muda, OKP dan Organisasi Masa (Ormas), jelas Hj.Melinda.

Kepala Badan Kesbangpol melanjutkan, kegiatan ini juga dilaksanakan guna membina lestari atau memberikan wawasan kepada mereka bagaimana cara meningkatkan ketahanan ekinomi di Kabupaten Kotabaru ini,” jelasnya lagi.

“Kedepan kegiatan ini bergulir juga sampai ketingkat Kecamatan yang jauh dari Kabupaten Kotabaru, tidak hanya Ormas dan Kepemudaan yang ada diwilayah perkotaann saja,” ucap Hj.Melinda Ratna Agustina.

“Melinda menambahkan, dikatakannya kepada para peserta, kami berikan ruang untuk berperan serta dalam peningkatan perekonomian khususnya dibidang permodalan, kemampuan atau skill, kegiatan ini juga ada yang menjembatani antara program program pemerintah Kabupaten Kotabaru yang ada di- SKPD – SKPD, ” tutup Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru. * Syaf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *