1705160215381

Foto atas dan bawah : PETI di Tolitoli seret pemodal jadi tersangka – Alat berat disita

screenshot 20240113 184518 1

screenshot 20240113 184516 1

screenshot 20240113 184512 1

Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan SW pemilik modal sebagai tersangka pertambangan tanpa izin (PETI), Dusun Malempak Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

screenshot 20240113 184520 1Selain menetapkan SW sebagai tersangka, aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli bersama Gakkum KLHK menyita 4 unit alat berat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus P. Napitupulu melalui Kasintel Achmad Bhirawa menjelaskan, penindakan dan penegakan hukum tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Selain itu adanya pemberitaan di media terkait adanya aktivitas tambang liar di wilayah hukum Kejari Tolitoli. “Dari hasil penyelidikan Kejari Tolitoli, Balai KLHK Sulteng menetapkan SW sebagai tersangka dalam pertambangan ilegal tersebut,” tutur Achmad Sabtu (13/1).

screenshot 20240113 184523 1Diluar menetapkan SW tersangka sebut Achmad, pihak KLHK juga menyita empat unit alat berat eksakvator digunakan di lokasi PETI serta alat pertambangan lainnya.

Achmad menbahkan bahwa penertiban tambang emas ilegal tersebut, harus ditegakkan karena dari laporan masyarakat memanfaatkan sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci dan mandi. Tapi kini mulai tercemar sehingga banyak dari mereka mengalami penyakit kulit.

screenshot 20240113 184514 1Ditambahkannya, jika eksploitasi pertambangan emas ilegal tersebut tidak dihentikan, berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Nantinya berujung terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Terhadap respon cepat dilakukan oleh Kejari Tolitoli dan Tim KLHK tersebut, masyarakat terdampak atas kegiatan penambangan memberikan tanggapan positip.

screenshot 20240113 184508 1“Saat ini pihak KLHK masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak agar dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Guna kelengkapan berkas perkara tersebut,” pungkas Achmad.* jml – jay

Share :