Terkait Beredarnya Surat Palsu Berlogo KPK dan Sekertariat Negara, Yang Dilakukan Oknum AA, Ini Klarifikasi KPK dan Sekneg

Jakarta, Cakrabhayangkaranews.com– Surat berlogo KPK yang diterima awak media Nasional Cakrabhayangkara news com dari sumber yang dapat dipercaya, Surat-surat berlogokan lembaga negara beredar di daerah Kendari dan di Bandung.

Melalui sambungan telephone selular jenis What’s App awak media mengubungi Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK,
menanyakan tentang keabsahan surat tersebut, dan mohon ditindaklanjuti, Rabu (23/02/2022)

Kemudian pada hari Kamis, 24 Februari 2022. awak media mendapatkan jawaban dari Ali Fikri Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, KPK.

ini Klarifikasi dari KPK :

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam surat yang tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Alexander Marwata, yang disebutkan sebagai pihak Manajemen KPK.

Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud.

Tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntable. Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku, serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait.

KPK juga tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening.

Surat palsu ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Bandung dan Kendari. Namun tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya.

KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

Info lebih lanjut :

https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2495-klarifikasi-modus-pemerasan-berkedok-pemblokiran-rekening

Dari sumber yang dapat dipercaya awak media mendapatkan kembali surat surat mengunakan logo lembaga negara diantaranya Kantor Kepresidenan Republik Indonesia yang di tandatangani oleh Jenderal Moeldoko serta dari Kementerian keuangan Republik Indonesia, Direktorat jendral pajak, kebijakan fiskal yang di tujukan
ke bapelkes, provinsi sultra di kendari An. AA, nama yang sama dari semua surat surat mengunakan logo Lembaga negara tersebut (Surat kpkSurat pajak, dan Surat dari KSP) diterima awak media.

Kembali Awak media melalui What’s App menanyakan ke Jenderal (Purn) Moeldoko Kamis (24/02/2022) namun sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat jawaban dari Mantan Panglima TNI tersebut.

Diharapkan agar masyarakat lebih berhati hati apabila mendapatkan ataupun menerima Surat surat yang mengatasnamakan lembaga negara, jika menemui kejanggalan atau ragu segera laporkan ke pihak yang berwenang atau aparat penegak hukum (APH).

Dan diharapkan kepada APH untuk dapat menangkap para pelaku yang diduga telah merugikan masyarakat dan dapat merusak nama Lembaga Negara. (red).

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *