Tim Gabungan Polres Touna dan Pemkab Tertibkan Tambang Emas Ilegal Dataran Bulan

Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Inilah hasil kerja kompak dan terbilang sukses dalam operasi gabungan Polres Touna dan Pemkab setempat dalam penertiban penambangan emas ilegal, di Dataran Bulan, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dari lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan penambang atau pekerja dan barang bukti. Seperti alkon dan lain-lain.

Dalam tim gabungan, selain jajaran Polres Touna, dari Pemkab, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta aparat desa. Tim serentak melakukan penertiban kegiatan penambangan Dataran Bulan yang masih masuk wilayah Kecamatan Ampana Tete, Sabtu (28/01/2023).

Dalam penertiban ini, Tim Gabungan menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Bulan serta tempat lainnya.

Penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy bersama Kabag Ops Kompol Mulyadi. Dibackup Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, Kabag Ekonomi Pemkab Touna Aspan Taurenta dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, dalam penertiban di area kilo 47, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti 3 Alkon yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
“Tim Gabungan juga mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp para penambang, ” kata Riski sapaan akrab orang nomor satu di Polres Touna itu.

Selanjutnya kata Riski, pada saat penertiban di kilo 49, Tim Gabungan mengamankan 6 pekerja beserta barang bukti berupa Alkon.
“Tim Gabungan kemudian membakar seluruh camp milik para penambang emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kapolres.

Riski menambahkan, Tim Gabungan juga melakukan penyisiran di wilayah pedalaman mengecek tempat-tempat yang diduga adanya kegiatan penambangan liar.

“Untuk saat ini, para pekerja tambang dan barang bukti berupa alkon diamankan di Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tambahnya.

Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada diwilayah hukum Polres Touna,” tutupnya.* dar

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *