img 20240821 wa0147

 

 

Bangka Belitung.CBN.Mentok, Kamis tanggal 15 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 20.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 (dua), 2 orang pria an (AL) dan (MI) di Kontrakannya di kel.Sungai Daeng Kec.Mentok Kab. Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) Buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening .

Yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang mana di simpan di dalam celana dalam .

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba menympaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 31 (Tigapuluh satu) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang,31 (Tigapuluh satu) potongan pipet plastik,1 (satu) unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam,1 (satu) buah Dompet hitam,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Fiz r warna biru putih tanpa nopol.

Share :