Foto atas : PT. ASA
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Keberadaan perusahan tambang PT. Arafura Suraya Alam (ASA) J Resources Doup Gold Project di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut mendongkrat pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Pasalnya, dalam melaksanakan rencana peningkatan kegiatan, PT. ASA diketahui secara bertahap telah melakukan proses pembayaran ganti rugi lahan yang dijual oleh masyarakat pemilik lahan kepada perusahan PT. ASA.
Dengan adanya proses pembayaran ganti rugi lahan yang dijual oleh masyarakat pemilik lahan. Hal itu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian. Khususnya, bagi masyarakat yang telah mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan yang ada.
Selain itu, dampak positif terhadap adanya pertumbuhan perekonomian nampak juga ketika pihak perusahan PT.ASA beberapa bulan kemarin melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur lewat adanya perusahan subkon yaitu, Truba.
Nah, saat pembangunan infrastruktur di sana, ada ratusan karyawan yang direkrut oleh perusahan dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Ini memberikan dampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat yang berada di desa Kotabunan.
Indikator adanya pertumbuhan perekonomian itu nampak ketika mengetahui adanya peningkatan pendapatan masyarakat pelaku usaha. Seperti rumah makan, warung, pedagang ikan, sayuran maupun sembako.
Ketika melihat beberapa faktor tersebut, tentunya kehadiran perusahan PT. ASA di wilayah Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, sangatlah di butuhkan demi mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat secara terus menerus. “Keberadaan PT. ASA sangatlah dibutuhkan demi mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat yang berada di wilah lingkar tambang khususnya, dan umumnya pertumbuhan perekomian Bolaang Mongondow Tomur,” jelas sala satu tokoh masyarakat Ismail Mokodompit.
Selaku tokoh masyarakat Ismail meminta, kepada pihak perusahan PT. ASA J Resources agar kiranya dapat segera melanjutkan proses peningkatan kegiatan. ‘Tentu dengan tetap memperhatikan rambu-rambu atau ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ismail berharap.
Diyakininya, apa bila kedepan pihak PT. ASA melakukan peningkatan kegiatan, hal itu akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang. “Apa bila PT. ASA melakukan peningkatan kegiatan, diyakini hal itu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat”, tukas Ismail.* pusran beeg





