img 20240809 wa0086

CBN, JAKARTADewan Pimpinan Pusat Maluku Utara Bersatu ( DPP – MUB ) yang di Nakhodai O.H.Sero sebagai Ketua Umum, bersama Rusli Sudin, Waketum1, Anhar Maulang, Sekjen, Wiliam Foke, penasihat MUB, Iskandar Alam, Wakil Panglima MUB, Panglima DPD MUB DKI Jakarta, Ketua DPD MUB Depok, mendatangi Kantor Perusahaan Penambangan PT.Indonesia Weda Bay Industrial Park ( PT.IWIP ) yang beralamat di gedung DEL, Mega Kuningan III, Jakarta Selatan, pada Jumat, 09/08-2024.

img 20240809 wa0097
img 20240809 wa0097

Maksud dan tujuan kedatangan teras DPP MUB bermaksud menindak lanjuti hasil pertemuan yang lalu terkait peristiwa banjir bandang yang diduga terjadi akibat aktifitas penambangan Nikel oleh PT.IWIP, sehingga mengakibatkan bencana banjir bandang yang me.akan korban serta ribuan penduduk sekitar kehilangan temlat tinggal.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan PT.IWIP yang diwakili Yudi dan Akbar serta beberapa Staf menyampaikan beberapa kegiatan penanganan yang dilakukan Tim Operasional PT.IWIP di lokasi kejadian, salah satunya memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak banjir, melakukan penaganan khusus secara Medis serta memberikan makanan siap saji bagi ribuan pengungsi yang tersebar di beberapa posko yang di bentuk, baik oleh pihak Perusahaan maupun pihak masyarakat itu sendiri.

Bahkan perwakilan PT.IWIP juga dalam pemaparannya menyampaikan rencana penanganan untuk melakukan Normalisasi sungai yang menyebabkan banjir bandang dengan akan memperbaiki aliran air sungai sehingga menguranggi dampak banjir dan mampu menampung Debit air.

img 20240809 wa0084
img 20240809 wa0084

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pimpinan Pusat MUB dalam wawancaranya yang disampaikan Ketua Umum MUB, OH.Sero, kepada wartawan mengatakan peristiwa banjir bandang yang terjadi di Weda bukanlah diakibatkan debit air karena intensitas curah hujan namun murni akibat aktifitas PT IWIP selama ini yang dianggap telah merusak ekosistim di Weda bahkan PT.IWIP dianggap harus bertanggung jawab, sebab selama tidak ada aktifitas penambangan, Weda aman – aman saja walaupun intensitas hujan tinggi.

” Tidak benar itu yang disampaikan pihak perusahan, dimana banjir bandang akibat debit air hujan tinggi, padahal pada faktanya semua terjadi sekarang karena adanya aktifitas penambangan yang tidak memperhatikan ekosistim alam, padahal setau kami dalam aturan pemerintah, perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan wajib juga melakukan Reklamasi terhadap wilayah penambangan tersebut, sehingga terjadi keseimbangan ekosistim, pungkas O.H Sero.

Kemudian Sero menambahkan lagi bahwa tadi, kami sudah menyampaikan terkait 12 poin yang harus di penuhi oleh pihak Perusahaan, diantaranya bahwa pihak PT.IWIP harus serius menanggani masalah kemanusiaan yang terjadi di Weda, PT.IWIP harus menyiapkan tempat tinggal yang layak khusus bagi basudara Suku Togutil yang bermukim di wilayah pertambangan.

Kemudian DPP – MUB juga meminta agar penanganan pengungsi lebih optimal dilakukan dengan bantuan – bantuan sosial, pendidikan, serta yang harus juga diperhatikan masalah penerimaan tenaga Kerja yang ada di Weda, Ketua Umum MUB OH.Sero meminta 80 % harus di ambil dari penduduk asli Maluku utara, dan 20% dari luar Maluku utara.

img 20240809 wa0084
img 20240809 wa0084

Ditambahkan Waketum1 DPP MUB Surdin Rusli bahwa dalam meningkatkan ekonomi dan taraf hidup masyarakat setemoat, diusulkan kepada Managemen PT.IWIP agar memperhatikan terkait upa kerja para karyawannya, dimana Rusli meminta agar Upa kerja selama ini dinilai kecil harus segera di maksimalkan, sesuai peraturan ketenagakerjaan, karena mengingat kebutuhan di Halteng sangat tinggi, serta PT IWIP juga diminta untuk segera meninjau kembali Amdalnya, biar kedepan tidak terjadi lagi kejadian serupa, Ucap Rusly. ( Romi )

 

Share :