CBN, Bangka Barat – Aktivitas bongkar muat barang sembako menggunakan truk yang berhenti di badan jalan di Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga menilai kebiasaan tersebut telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut keterangan warga, truk pengangkut sembako yang melakukan pengiriman ke salah satu toko di lokasi tersebut kerap berhenti hingga memakan sebagian badan jalan.
Kondisi jalan yang relatif sempit menyebabkan kendaraan yang melintas harus bergantian, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Kekhawatiran masyarakat akhirnya menjadi kenyataan. Pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor.
Korban dilaporkan mengalami luka lecet, sedangkan sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan cukup berat.
Warga berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurut mereka, aktivitas bongkar muat seharusnya dilakukan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan. Mereka juga menilai perlu adanya tempat parkir atau lokasi bongkar muat yang tidak menggunakan badan jalan umum.
Dalam keterangannya, warga menyebut sopir truk yang mengangkut sembako bernama Martin Hutagalung. Selain itu, warga juga mengaku kecewa karena hingga saat ini belum melihat adanya perubahan pola bongkar muat maupun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Klaim tersebut belum memperoleh tanggapan dari pihak sopir maupun pemilik usaha.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang berhenti atau parkir dengan cara mengganggu lalu lintas dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila suatu kelalaian terbukti menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, pertanggungjawaban hukum dapat mengacu pada Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana yang disesuaikan dengan akibat yang ditimbulkan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan evaluasi, penertiban, serta pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Red





